Tuesday, 12 June 2012

MASYARAKAT ISLAM DAN PEMBERDAYAANNYA

Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “syarikah” yang berarti perkumpulan. Istilah masyarakat yang berasal dari kata syarikah tersebut lebih dikenal dan begitu familiar bagi masyarakat Indonesia dibandingkan istilah Arab al-mujtama’ yang berarti masyarakat. Sementara, Naquib Alatas dan Anwar Ibrahim ketika memperkenalkan istilah masyarakat madani menggunakan istilah al-mujtama’ al-madani, bukan menggunakan istilah syarikah. Di dalam al-Qur’an, istilah masyarakat yang maknanya berhimpitan dengan kata syarikah dikenal dengan kata ummah. Ada kurang lebih 51 kali kata ummah digunakan oleh al-Qur’an dan 13 kali menggunakan kata umam. Istilah ummah/umam digunakan oleh al-Qur’an dalam dua cara: Pertama, ummah diartikan secara homonim (berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan arti masyarakat) yaitu waktu (QS. 11: 8), imam (QS. 16: 120), dan perilaku. Kedua, ummah dalam arti persekutuan masyarakat agama atau masyarakat Islam (QS. 43: 33). Arti kedua dari istilah ummah inilah yang dimaksudkan dengan masyarakat. Adapun definisi masyarakat, menurut Ralph Linton yang dikutip oleh Sidi Gazalba, yaitu kelompok manusia yang cukup lama hidup dan bekerjasama sehingga dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir mengenai dirinya sebagai kesatuan sosial yang mempunyai batas-batas tertentu. Sedangkan Murtadha Muthahhari mengartikan masyarakat adalah kelompok manusia yang saling terkait oleh sistem-sistem, adat istiadat, ritus-ritus dan hukum-hukum khas yang hidup bersama. Kapan masyarakat itu mulai ada di permukaan bumi ini? Jika mengacu kepada teori yang dikembangkan oleh al-Qur’an, masyarakat mulai ada dan terbentuk sejak zaman nabi Nuh as. Karena pada saat nabi Nuh sudah ada kaum atau kelompok manusia dan sudah ada syari’at (peraturan) yang menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, “Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh....” (QS. 42: 13). Menurut ajaran Islam, terbentuknya masyarakat pada zaman nabi Nuh tidak terlepas dari motivasi yang ada dalam diri manusia. Setiap individu secara fitrah (naluriah) memiliki sifat kemasyarakatan. Hal ini dapat diketahui dari realitas yang ada bahwa tidak ada manusia di dunia ini yang bisa hidup sendirian dan tidak berkeinginan untuk berkelompok. Seluruh manusia pasti membutuhkan orang lain dan senantiasa berkeinginan untuk hidup berkelompok. Hidup berkelompok merupakan sifat bawaan, bukan karena keterpaksaan atau karena berdasarkan pilihan-pilihan yang dilakukan oleh individu. Dasar naluriah manusia hidup berkelompok disebabkan karena adanya perasaan badan yang membutuhkan rasa kehangatan. Laki-laki membutuhkan perempuan dan sebaliknya perempuan membutuhkan laki-laki. Dari kebutuhan tersebut lahirlah lembaga perkawinan dan pranata sosialnya. Selain itu, manusia berkumpul karena adanya usaha mencari keuntungan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Dari sanalah manusia pada awalnya melakukan model saling tukar menukar (barter) antara satu individu dengan individu lainnya, yang pada akhirnya terbentuk kelompok atau komunitas. Setelah adanya alat tukar berupa uang, manusia membentuk lembaga pasar dan pranata sosialnya. Al-Qur’an menjelaskan tentang kefitrahan manusia dalam membentuk kelompok seperti tertera dalam surat al-Hujurat ayat 13 ”Hai manusia, kami telah menciptakan kamu dari lelaki dan seorang perempuan, dan telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Orang yang paling mulia di antara kamu ialah yang paling taqwa di antara kamu”. Dalam ayat ini ada falsafah keberadaan manusia yang diciptkan oleh Tuhan selalu hidup berkelompok-kelompok. Dengan dasar falsafah tersebut, maka hakekat dasar masyarakat adalah bersatu. Persatuan bisa berbentuk subyektif dan obyektif. Persatuan yang bersifat subyektif adalah persatuan yang didasarkan kepada agama. Dalam ajaran Islam, seluruh umat Islam adalah bersaudara, tidak mengenal batas-batas wilayah territorial, seperti tertera dalam al-Qur’an “Sesungguhnya orang mukmin adalah bersaudara” (QS. 49:10). Jika persaudaran secara subyektif tidak bisa tercapai dalam rangka bersatunya masyarakat, maka persatuan bisa dibentuk dalam kerangka persatuan yang bersifat obyektif, yakni kesatuan yang bersifat kemanusiaan. Kita berasal dari keturunan yang satu yaitu Adam dan Hawa. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah (2) ayat 213 “manusia pada dasarnya adalah umat yang satu”. Bersatu dalam masyarakat bukan berarti tidak ada kebebasan individu, seakan-akan semuanya lebur menjadi satu seperti halnya senyawa kimiawi. Islam tetap menghargai kebebasan berpikir dan bertindak individu ketika ia bersatu dalam masyarakat. Persatuan yang dimaksud lebih pada konsep kebhinekaan dalam ketunggalan dan ketunggalan dalam kebhinekaan. Kalaupun di masyarakat terdapat perbedaan atau konflik akibat adanya gesekan dalam berinteraksi, tetapi Islam tidak menjadikan konflik sebagai tempat berangkat, sebaliknya Islam menganggap unit-unit sosial yang tampaknya berseberangan kepentingan sebagai pasangan. Konsep Islam ini berbeda dengan konsep Marxisme yang menyatakan bahwa terbentuknya masyarakat karena adanya konflik antara kaum borjuis dengan proleter yang masing-masing memperjuangkan hak-haknya masing-masing. Bertitik tolak dari hakekat masyarakat tersebut, amat disayangkan dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam manakala kegiatan dakwah yang dilakukan oleh individu atau organisasi dapat memecah belah masyarakat. Persatuan dan keharmonisan yang terdapat pada masyarakat jangan sampai dirasuki oleh kepentingan pragmatis yang berkedok agama. Memang kita tidak bisa menafikan adanya perbedaan dan konflik di masyarakat. Itu semua sudah menjadi sunnatullah. Islam disamping sebagai pedoman hidup (way of life) yang harus dipertahankan dan dibela, tetapi disisi lain Islam juga sebagai fenomena sosial. Islam tampil di permukaan dengan pelbagai macam variannya, yang diekspresikan oleh masing-masing kelompok dalam masyarakat, dimana antara satu dengan lainnya sama-sama Islam tetapi sangat mungkin berbeda dalam artikulasinya. Pada konteks inilah, kita perlu bersikap arif dan bijaksana. Dakwah-dakwah yang kita lakukan tetap berorientasi pada dakwah yang rahmatan lil ‘alamin. Kita perkuat pemahaman masyarakat secara intelektual bahwa apapun perbedaan yang ada, semua harus memiliki dasar yang dijadikan rujukan untuk berpendapat. Jika masing-masing memiliki dasar, umat Islam tidak perlu konflik dan berpecah belah, masing-masing berpegang teguh dengan landasan dasarnya. Kalaupun terlalu sulit untuk dipersatukan dan dipertemukan dalam kajian intelektual, maka perlu dibangun kesadaran bahwa kita adalah satu dan bersaudara sesama keturunan Adam atau pengikut nabi Muhammad saw. Kita tidak perlu merasa diri atau kelompoknya paling benar dan diterima Tuhan. Semua perjalanan keberagamaan kita adalah dalam rangka mencari kebenaran dan ridha Tuhan, bukan menjadi kebenaran itu sendiri atau menjadi Tuhan di dunia. Kita hanya bisa mendekat atau taqarub kepada-Nya dan berserah diri sambil berharap akan mendapatkan balasan di hari akhirat nanti. A. Prinsip-Prinsip Dasar Dalam Pengaturan Kehidupan Bermasyarakat Untuk mempersatukan masyarakat diperlukan tali pengikat yang kokoh. Secara individual, masing-masing anggota masyarakat telah dibekali oleh Tuhan sifat kemasyarakatan sebagai tali pengikatnya. Namun, tali pengikat tersebut perlu diperkuat dengan nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama atau bersumber dari Tuhan. Nilai-nilai yang bersumber dari manusia terkadang tidak mampu menghadapi gempuran daya tarik dunia yang begitu mempesona dan mudah hilang karena tidak relevan lagi dengan kehidupan. Oleh karena itu, Islam membangun masyarakatnya di atas landasan nilai-nilai yang diajarkan oleh Allah dan Rasulnya. ada beberapa prinsip-prinsip dasar dalam pengaturan kehidupan masyarakat, menurut ajaran Islam, yaitu: 1. Berporos pada keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip pertama dalam pengaturan masyarakat bertitik tolak dari konsep “inna lillah wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kita berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah). Prinsip ini menjadi dasar dalam setiap gerak kehidupan manusia. Kehadiran manusia di dunia tidak terlepas dari campur tangan Tuhan. Dari tidak ada menjadi ada. Artinya manusia diadakan oleh Tuhan. Begitu pula alam yang menjadi tempat tinggal manusia diciptakan Tuhan dan diatur oleh Tuhan. Dia berhak untuk meninggikan atau merendahkan ciptaan-Nya. Jika masyarakat yang ingin dibangun dapat berkembang dengan baik, maka masyarakat tersebut perlu memahami design Tuhan terhadap alam semesta dan seisinya. Manusia bisa memahami design Tuhan apabila manusia tersebut meyakini ajaran agama yang dibawa oleh utusan-Nya. Di dalam ajaran agama akan dijelaskan bagaimana manusia mengenal Tuhan, berterima kasih kepada Tuhan, mengembangkan diri, mengatur masyarakat, membangun negara dan lain sebagainya. Mengapa harus Tuhan Yang Maha Esa? Karena logika mengatakan jika satu mobil yang sama dikendarai oleh dua orang secara bersamaan akan menimbulkan konflik dan kecelakaan, satu supir ingin ke kanan dan supir yang lain ingin ke kiri. Begitu pun dengan Tuhan, jika dunia atau manusia dimiliki oleh dua Tuhan tentu akan menimbulkan konflik dan kebimbangan bagi manusia. Untuk itulah, Islam menolak umatnya apabila membuat persekutuan atau tandingan terhadap Tuhan yang diyakininya. 2. Melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Manusia yang merupakan unsur-unsur pembentuk suatu masyarakat memiliki kemerdekaan dalam berpikir dan berkehendak secara perorangan. Manusia secara individu tidak ditentukan oleh jiwa masyarakatnya, melainkan ia melestarikan haknya untuk berpikir dan bertindak. Manusia bertanggung jawab atas diri dan masyarakatnya. Setiap individu tidak boleh melakukan tindakan seenaknya atau sewenang-wenang tanpa memedulikan orang lain. Tindakan seseorang yang tidak baik pada dasarnya akan merusak individu dan masyarakatnya. Sebagai contoh, ada seorang warga di desa tertentu yang suka mabuk-mabukan dan mengganggu orang lain, maka tindakan yang dilakukan oleh orang tersebut bukan hanya merusak nama orang tersebut tetapi juga merusak nama baik warga secara keseluruhan. Oleh karena itu, dengan adanya amar ma’ruf nahi munkar akan muncul sikap saling menasehati atau saling mengingatkan antara yang satu dengan yang lainnya. Menurut Murtadha Mutahhari, konsep amar ma’ruf nahi munkar merupakan kode perilaku al-Qur’an yang mewajibkan individu untuk menyelamatkan masyarakat dari kehancuran dan kerancuan. Mengingat hukum interdependensi antara kondisi-kondisi lahiriah dan sikap moral manusia, berjalan timbal balik. Di saat-saat nilai moral itu dipegang teguh, maka kemajuan material pun akan diperoleh. Namun, bila nilai-nilai itu diabaikan, keruntuhan secara serentak pada moral dan material pasti tak terelakkan lagi. Oleh karena itu, partisipasi individu amat diperlukan dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar karena potensi berkembangnya kejahatan atau kebaikan juga bersumber dari individu-individu yang ada di masyarakat. Secara teknis, kewajiban untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar tidak ada penjelasannya dari al-Qur’an. Semuanya diserahkan kepada manusia untuk mengatur kewajiban tersebut disesuaikan dengan keadaan tempat dan waktu. Kapan dan bagaimana pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar dilaksanakan tergantung pada waktu dan tempat di masing-masing wilayah. Hal yang pasti perubahan positif di masyarakat tidak mungkin tercapai kecuali bila masyarakat itu sendiri menyadari sepenuhnya pentingnya perubahan dan upaya yang sungguh-sunggug ke arah itu. Sebagai konsekuensi selanjutnya, menjadi kewajiban semua intelektual muslim untuk menempatkan persoalan kemasyarakatan sebagai bahan kajian dan analisa yang ditekuni tanpa henti, lalu menyampaikan hasil pemikiran dan analisanya itu semata-mata ia baktikan demi kemaslahatan bersama. 3. Menegakkan keadilan. Dalam setiap khutbah, khatib Jumat selalu memberikan pesan tentang arti penting bersikap adil dan ihsan (berbuat baik). Hal ini menunjukkan bahwa keadilan merupakan pilar kuat bagi terbentuknya masyarakat madani (al-mujtama’ al-madani). Tanpa keadilan yang barakar kuat di masyarakat, kesejahteraan dan kedamaian hidup di masyarakat hanyalah ilusi belaka dan menjadikan pertanyaan besar yang tiada ujung. Karenanya, pesan keadilan terus dikumandangkan minimal setiap khutbah jumat sebagai media untuk sosialisasi dimana kaum muslimin (laki-laki terutama) berkumpul untuk menunaikan ibadah shalat. Dalam realitas sosial-politik, saat ini kita dihadapkan oleh berbagai pertanyaan tentang nilai keadilan. Tatkala para penguasa di masa Orde Baru disinyalir terlibat berbagai kasus hukum dan proses pengadilan pun digelar, banyak dijumpai hal-hal yang ganjil dan menunggu keputusan yang benar-benar adil. Kasus Nazaruddin yang masih belum definitif saat ini juga sedang dinanti rakyat dan pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah kasus ini juga akan berakhir dengan benar-benar adil? Adanya berbagai dugaan dan sampai pada proses tersangkanya seseorang juga tetap memberikan peluang besar terhadap pertanyaan akankah keadilan ada, atau hanya penyelesaian di bawah meja yang akan terjadi? Di luar kasus hukum, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga menyentak banyak pihak terutama apakah kenaikan tersebut akan disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini masih dikeluhkan konsumen? Masyarakat hanya pada sebatas pertanyaan yang terkadang sudah “tahu sama tahu” jawabannya. Kenaikan harga BBM yang memiliki dampak cukup luas, khususnya bagi masyarakat kecil di tingkat bawah, menjadi dasar pertanyaan apakah keadilan akan terjadi atau dari kenaikan harga BBM tersebut penyalahgunaan dana kompensasi akan semakin merebak dan kedhaliman semakin menguat. Rakyat memang sudah lama diberikan tugas menunggu dan menunggu. Indonesia sebagai negara hukum dan akan selalu menghormati hokum, akankah mampu menciptakan kesadaran hukum secara universal terhadap martabat dan hak-hak asasi rakyat. Lewat hukum pengakuan sekaligus perlindungan terhadap manusia dilakukan. Untuk kepentingan tersebut, kita berharap penegak hukum dapat menjaga, mengawasi, memberi penyuluhan agar aturan hukum dipatuhi, menyidik, menuntut, mengadili, dan menghukum pihak-pihak yang melanggar hukum sesuai dengan hukum secara adil. Itulah tugas penegak hukum, polisi, jaksa, pengacara/penasehat hukum, dan hakim. Jika penegak hukum yang bertugas untuk menyebarkan keadilan melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum apalah jadinya negara yang kita sebut sebagai negara hokum. Wajar apabila kesengsaraan timbul di mana-mana dan bencana pun silih berganti. Sebab hukum yang diciptakan untuk mewujudkan nilai keadilan, kebenaran, ketertiban, dan sekaligus melindungi hak-hak dan martabat manusia baik secara individual maupun kolektif telah dilanggar dan dikhianati. Patut disadari bahwa hukum itu sendiri tidak selalu mampu membuat keadilan bisa terwujud, Justru, seringkali hukum melanggar keadilan itu sendiri. Demi tegaknya hukum, keadilan dapat saja dilanggar dan “diperkosa” sesuai nafsu pemegang hukum yang sering main-main dengan logikanya sendiri tanpa memperhatikan hati nurani dan keadilan sosial yang semestinya mereka pegang kuat-kuat. Jika hukum lepas dari etis-moral maka dapat dipastikan hukum akan nyaris menyerupai teknologi atau alat semata sehingga hukum bagaikan dua mata pedang yang menjaga seseorang sekaligus membunuh tergantung pada siapa yang memegangnnya. Oleh karena itu, Islam menjadikan keadilan sebagai prasyarat penting untuk membangun masyarakat. Keadilan merupakan hukum sosial yang harus dilaksanakan manakala ingin meraih kesuksesan dalam membentuk masyarakat. Keadilan dalam Islam merupakan perbuatan yang dapat mendekatkan pelakunya sebagai orang yang bertaqwa di hadapan Tuhan. Sebagaimana firman Allah “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. 5: 8). 4. Meletakkan adanya prinsip persamaan Persamaan dalam perlakuan dan pelayanan merupakan prinsip dasar dalam pembentukan masyarakat muslim. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang baik, tidak ada perbedaan antar si kaya dengan si miskin, penguasa atau rakyat jelata, berpendidikan atau tidak berpendidikan. Di mata Tuhan, semua memiliki kedudukan yang sama. Perbedaan hanya terletak pada ketaqwaan seseorang terhadap Tuhannya. Konsekuensi logis dari adanya persamaan tersebut, setiap individu di hadapan hukum memiliki kedudukan yang sama. Orang kaya atau penguasa ketika melakukan kesalahan harus mendapatkan hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuatnya. Demikian juga, ketika orang miskin atau rakyat jelata melakukan kesalahan, tetap mendapatkan hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuatnya. Rasulullah pernah menyatakan, apabila Fatimah anak Nabi melakukan kesalahan atau mencuri, maka beliau akan menghukum anaknya atau memotong tangannya. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ingin menerapkan pemberlakuan yang sama dihadapan hukum bagi semua orang, tak terkecuali anak Nabi. Ada tiga alasan pokok yang menyebabkan konsep persamaan penting untuk dilaksanakan yaitu: Pertama, dengan konsep persamaan akan meminimalisir adanya konflik di masyarakat. Secara sosiologis, masyarakat dibangun di atas perbedaan-perbedaan baik secara etnis, budaya, agama dan bahasa. Adanya perbedaan-perbedaan tersebut meniscayakan adanya gesekan dan konflik di masyarakat. Untuk menghindari konflik yang lebih besar, maka perlu dibangun kesadaran pada setiap individu bahwa mereka pada dasarnya sama dihadapan Tuhan. Kedua, adanya konsep persamaan akan melahirkan perlakuan hukum yang sama. Para penegak hukum akan memperlakukan sama kepada semua orang dalam menegakkan hukum. Bahkan, hukum mendapatkan penghargaan yang tinggi di hadapan masyarakat. Ketidakadilan dalam penegakan hukum salah satunya disebabkan karena para penegak hukum tidak memperlakukan sama kepada semua orang. Para penegak hukum melakukan tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Si kaya dan penguasa lebih didahulukan, dipermudah dan bahkan dibebaskan dari jeratan hukum, sementara si miskin dan rakyat jelata dipersulit, diabaikan dan dijerat hukum secara maksimal. Ketiga, dengan adanya konsep persamaan, masyarakat akan saling tolong menolong dan saling menghargai antara satu dengan lainnya. Masyarakat sadar bahwa keberadaan mereka pada dasarnya berasal dari diri yang satu, yakni dari nabi Adam as. Perbedaan hanya terletak pada lapisan luar dan bersifat sementara. Kelebihan yang dimiliki bukanlah untuk dipamerkan dan menjadikan manusia untuk berlaku sombong. Kelebihan yang diberikan Tuhan merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan. Kelebihan dan kekurangan merupakan bagian dari gelombang kehidupan yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam melaksanakan pekerjaan. Tidak mungkin seorang yang diberikan kelebihan dapat berdiri sendiri tanpa ada orang yang kekurangan. Orang yang pintar tidak mungkin disebut pintar kalau tidak ada yang bodoh dan tidak ada yang diajarkan. Dengan demikian, orang yang pintar pasti membutuhkan orang yang bodoh. Sebaliknya, orang yang bodoh tidak bisa hidup sendirian dengan kebodohannya, ia pasti membutuhkan petunjuk dan arahan dari orang yang pintar dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya kesadaran akan saling ketergantungan dan persamaan tersebut akan melahirkan sikap untuk saling membantu dan saling menghargai antara sesama. 5. Mendahulukan Musyawarah Musyawarah merupakan konsep yang diajarkan al-Qur’an untuk menyelesaikan perselisihan di antara dua kelompok atau untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Musyawarah menjadi cii khas dan karakter dari masyarakat muslim. Mengedepankan musyawarah dalam berbagai hal merupakan salah satu sifat yang dimiliki oleh Rasulullah, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Imran (3) ayat 159:                               •     Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. Beliau sering meminta pendapat kepada para Sahabatnya ketika mengambil kebijakan di bidang sosial-kemasyarakatan. Sebagai contoh nabi meminta pendapat para Sahabat dalam menentukan lokasi pasukan muslimin dalam perang Badar. Ketika Nabi menentukan lokasi, seorang Sahabat al-Khubbab Ibn al-Mundzir bertanya “apakah tempat yang ditentukan itu telah diperintahkan Allah kepadamu atau pilihan tersebut adalah pilihanmu berdasarkan strategi perang dan tipu muslihat”. Ketika Nabi menjawab bahwa pilihan itu adalah pilihan berdasarkan pertimbangan beliau, barulah al-Khubbab menyarankan lokasi lain, yang ternyata disetujui oleh Nabi saw. Ada beberapa sikap yang diajarkan oleh al-Qur’an bagi mereka yang mau melaksanakan musyawarah yaitu: Pertama, seorang yang melakukan musyawarah, yang pertama harus dihindari adalah tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala. Kedua, memberi ma’af dan membuka lembaran baru. Dalam musyawarah seringkali terjadi perbedaan pendapat, terkadang ada kalimat-kalimat yang dapat menyinggung perasaan atau ada perlakuan yang dinilai tidak wajar. Pada konteks inilah peserta musyawarah harus menyiapkan mental untuk senantiasa membuka pintu ma’af. Ketiga, permohonan ampunan dari Tuhan, disertai dengan tindakan bertawakkal kepada Allah swt. Sikap itulah yang perlu terus dikembangkan dan ditanamkan kepada setiap umat Islam dalam menjalankan musyawarah. Musyawarah merupakan diskusi bersama, bukan meminta pendapat dari orang-orang yang dianggap bijak dan memiliki segudang kearifan. Dengan diskusi bersama akan ada berbagai masukan dan alternatif dalam memecahkan berbagai persoalan. Kemudian keputusan yang diambil pun tidak berdasarkan kepentingan satu orang atau sekelompok orang, melainkan pada kepentingan dan kebutuhan bersama. 6. Memberikan ruang kebebasan Praktek yang dilakukan oleh Rasulullah dalam memberikan kebebasan kepada warganya dalam memeluk agama dan menyampaikan pendapat, telah terdokumentasikan dengan baik dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bukti historis bahwa Islam telah berhasil membentuk masyarakat kota dan masyarakat yang beradab. Keberhasilan yang dilakukan oleh Rasulullah telah menginspirasikan kepada generasi berikutnya untuk mengembangkan model masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah. Model tersebut kemudian diperkenalkan oleh Naquib Alatas, seorang intelektual dari Malaysia, dengan istilah al-mujtama’ al-madani (masyarakat madani), yang sekarang ini menjadi gerakan dan cita-cita dalam membangun masyarakat. Salah satu karakter dari masyarakat madani adalah adanya free public sphere, yakni adanya ruang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Jika ruang bebas tersebut tersumbat, maka kebebasan tidak akan tercipta dan masyarakat akan mengalami kesulitan dalam menyalurkan aspirasinya. Kebebasan yang diberikan Islam kepada masyarakatnya tetap berada pada koridor kebenaran dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jika kebebasan yang diberikan tersebut dipergunakan untuk berbuat kemaksiatan dan dosa, maka Islam tidak memberikan toleransi. Kemudian, dalam menyalurkan kebebasan pun tidak diperkenankan manakala dilakukan secara anarkis dan radikal. Islam mengajarkan untuk menyampaikan aspirasinya dalam konteks hikmah dan penuh kedamaian. 7. Adanya sikap tanggung jawab sosial Al-Qur’an meletakkan dasar-dasar yang menjamin tanggung jawab bersama atas setiap orang dengan memerhatikan kemampuan masing-masing, apakah kontribusi tersebut dalam bentuk pekerjaan maupun intelektual. Di dalam al-Qur’an Allah menyatakan “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya” (QS. 2: 215). Dasar-dasar yang diletakkan oleh al-Qur’an tersebut diperkuat oleh hadits Nabi yang menyatakan bahwa “Sebaik-baik manusia adalah orang yang dapat memberikan kemanfaatan pada orang lain”. Memberikan kemanfaatan pada orang lain dapat berupa pemberian nafkah kepada keluarga, membayar pajak, zakat, pelayanan jasa, dan bisa juga melakukan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh seseorang pada dasarnya merupakan wujud dari tanggung jawabnya untuk mengembalikan sebagian dari apa yang telah diberikan masyarakat kepadanya. Bagaimana pun upaya yang dilakukan oleh seseorang dalam meraih kesuksesan, pasti tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat dalam mendukung kesuksesan orang tersebut. Sebagai wujud dari rasa terima kasihnya kepada masyarakat, maka setiap individu dapat bertanggung jawab kepada masyarakatnya. B. Pemberdayaan Masyarakat Konsep pemberdayaan sudah lahir sejak revolusi industri atau bahkan ada juga yang menyebut sejak lahirnya Eropa modern pada abad ke-18 atau zaman renaissance, yaitu ketika orang mulai mempertanyakan determinisme keagamaan. Kemudian konsep pemberdayaan mulai menjadi diskursus pembangunan, ketika orang mulai mempertanyakan makna pembangunan. Di Eropa, wacana pemberdayaan muncul ketika industrialisasi menciptakan masyarakat penguasa, faktor produksi dan masyarakat pekerja yang dikuasai. Sedangkan di negara-negara sedang berkembang, wacana pemberdayaan muncul ketika pembangunan menimbulkan disintegrasi sosial, kesenjangan ekonomi, degradasi sumber daya alam, dan alienasi masyarakat dari faktor produksi oleh penguasa. Pemberdayaan lahir sebagai antitesis terhadap model pembangunan dan model industrialisasi yang kurang memihak pada rakyat mayoritas. Konsep ini dibangun sebagai kerangka logik: Pertama, proses pemusatan kekuasaan pembangunan dari pemusatan penguasaan faktor produksi. Kedua, pemusatan kekuasaan faktor produksi akan melahirkan masyarakat pekerja dan masyarakat pengusaha pinggiran. Ketiga, kekuasaan akan membangun bangunan atas dasar sistem pengetahuan, sistem politik, sistem hukum, dan ideologi yang manipulatif, untuk memperkuat legitimasi. Keempat, Kooptasi sistem pengetahuan, sistem hukum sistem politik, dan ideologi, secara sistematik akan menciptakan dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat berdaya dan masyarakat tunadaya. Akhirnya yang terjadi adalah dikotomi, yaitu masyarakat yang berkuasa dan disisi lain masyarakat yang dikuasai. Untuk membebaskan situasi menguasai dan dikuasai, maka harus dilakukan pembebasan melalui proses pemberdayaan bagi yang dikuasai (empowerment of the powerless). Berdasarkan penelitian kepustakaan, proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses pemberian atau pengalihan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dilengkapi dengan upaya membangun aset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi. Kecenderungan pemberdayaan jenis ini disebut kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Kedua, kecenderungan pemberdayaan yang dipengaruhi oleh karya Paulo Freire yang memperkenalkan istilah conscientization (penyadaran). Konsientisasi merupakan suatu proses pemahaman situasi yang sedang terjadi sehubungan dengan hubungan-hubungan politik, ekonomi, dan sosial. Seseorang menganalisis sendiri masalah mereka, mengidentifikasi sebab-sebabnya, menetapkan prioritas dan memperoleh pengetahuan baru. Dalam spektrum ini, pemberdayaan identik dengan kemampuan individu untuk mengontrol lingkungannya. Kesadaran kritis dalam diri seseorang dapat dicapai dengan cara melihat ke dalam diri sendiri serta menggunakan apa yang didengar, dilihat dan dialami untuk memahami apa yang sedang terjadi dalam kehidupannya. Dalam arti sempit pemberdayaan berkaitan dengan sistem pengajaran profesional yang memiliki standar sesuai dengan kebutuhan kerja. Menurut Isbandi Rukminto Adi bahwa pemberdayaan atau pengembangan masyarakat lahir dari tradisi ilmu pendidikan dan bidang pekerjaan sosial. Mereka meyakini bahwa dalam pengalaman bangsa Inggris, pengembangan masyarakat merupakan perkembangan dari pendidikan massa atau pendidikan masyarakat (community education). Sedangkan dalam arti luas pemberdayaan merupakan sebuah proses yang mendorong masyarakat untuk mengkonstruksi sebuah makna dan pengalaman baru tentang kebebasan yang mereka pilih. Selanjutnya Robinson memperjelas konsep pemberdayaan dengan mengemukakan bahwa empowerment is a personal and social process, a liberating sense of one’s own strengths, competence, creativity and freedom of action, to be empowered is to feel power surging into one from other people and from inside, specially the power to act and growth, to become in Paulo Freire’s term “more fully human”. Untuk memahami lebih jauh, proses pemberdayaan atau pengembangan masyarakat. Berikut ini akan penulis uraikan tiga teori yang ada dalam ilmu Sosiologi, yaitu teori struktural fungsional, teori konflik, dan teori kritis. Ketiga teori tersebut, meskipun sudah lama dan banyak mendapatkan kritik dari para Sosiolog Modern, tetapi pengaruh teori tersebut masih dirasakan dan dapat diterapkan dalam menganalisis masyarakat pada masa sekarang. Masih banyak teori-teori Sosiologi lain yang dapat digunakan untuk menganalisis perkembangan masyarakat di era modern ini, seperti teori strukturasi yang dikembangkan oleh Anthony Giddens, teori Mcdonaldization yang dikembangkan oleh Ritzer, dan lain sebagainya. Namun, dengan keterbatasan waktu dan pemahaman yang penulis miliki, maka pada kesempatan ini, penulis tidak menguraikan teori-teori tersebut. Teori struktural fungsional merupakan salah satu teori utama dalam Sosiologi yang dipengaruhi oleh pemikiran Emile Durkheim (1858-1917) dan dikembangkan secara sistematis oleh Talcott Parsons. Ada dua asumsi dasar yang digunakan oleh teori struktural fungsional: Pertama, masyarakat terbentuk atas sub struktur-sub struktur yang dalam fungsi-fungsi mereka masing-masing saling bergantung sehingga perubahan-perubahan yang terjadi dalam fungsi satu sub struktur dengan sendirinya akan tercermin pada perubahan-perubahan yang terjadi dalam substruktur-substruktur lainnya pula. Oleh karena itu, tugas analisis sosiologis adalah menyelidiki kenapa yang satu mempengaruhi yang lain, dan sampai sejauhmana perubahan tersebut bisa berpengaruh pada yang lainnya. Kedua, setiap sub struktur yang telah mantap berfungsi sebagai penopang aktivitas-aktivitas atau substruktur-substruktur lainnya dalam suatu sistem sosial. Contoh-contoh substruktur-substruktur ini dalam masyarakat adalah keluarga, perekonomian, politik, agama, pendidikan, hukum dan lain sebagainya. Setiap substruktur dilestarikan oleh peranan-peranan yang dimainkan oleh orang-orang dalam status mereka masing-masing di dalam substruktur-substruktur ini. Akhirnya, peranan-peranan ini tidak dapat dimanfaatkan kecuali dengan memahami aturan-aturan yang tercipta berkat konsensus umum masyarakat. Selanjutnya, prinsip dasar tersebut dikembangkan oleh Talcott Parsons dalam menganalisis terjadinya proses perubahan di masyarakat. Menurutnya, ada empat jenis proses perubahan: pertama, proses keseimbangan yang mengacu pada proses yang membantu mempertahankan batas-batas sistem. Proses ini mungkin statis atau dinamis. Di dalam dua jenis keseimbangan ini proses berlangsung terus, hanya saja dalam keseimbangan dinamis terdapat proses perubahan yang sudah terpola. Kedua, perubahan struktural dalam suatu sistem sosial adalah perubahan dalam kultur normatif sistem sosial bersangkutan. Ketiga, diferensiasi struktural, proses ini menimbulkan perubahan di dalam subsistem, tetapi tidak mengubah struktur sistem sosial secara keseluruhan. Keempat,evolusi masyarakat yakni proses yang melukiskan pola perkembangan masyarakat sepanjang waktu. Berdasarkan uraian di atas dengan mengutip pendapat Van Den Berghe bahwa ada tujuh ciri-ciri umum yang dimiliki oleh teori struktural fungsional yaitu: 1. Masyarakat harus dianalisis sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari berbagai bagian yang saling berinteraksi. 2. Hubungan yang ada bisa bersifat satu arah atau hubungan yang bersifat timbal balik. 3. Sistem sosial yang ada bersifat dinamis, dimana penyesuaian yang ada tidak perlu banyak merubah sistem sebagai satu kesatuan yang utuh. 4. Integrasi yang sempurna di masyarakat tidak pernah ada, oleh karenanya di masyarakat senantiasa timbul ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan. tetapi ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan ini akan dinetralisir lewat proses pelembagaan. 5. Perubahan-perubahan akan berjalan secara gradual dan perlahan-lahan sebagai suatu proses adaptasi dan penyesuaian. 6. Perubahan merupakan hasil penyesuaian dari luar, tumbuh oleh adanya diferensiasi dan inovasi. 7. Sistem diintegrasikan lewat pemilikan nilai-nilai yang sama. Dengan mengacu kepada teori tersebut, maka perubahan pada individu tidak semata-mata ditentukan oleh individu itu sendiri, melainkan ada berbagai unsur yang saling terkait. Karena, menurut teori struktural fungsional, di dalam masyarakat terdapat berbagai macam lembaga, dimana masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri. Untuk menciptakan sebuah sistem sosial yang saling terkait diperlukan sebuah bangunan, dimana perilaku individu dapat dikembangkan ke dalam sistem sosial. Inilah yang kemudian oleh Talcott Parsons disebut sebagai “The Structure of Social Action”. Menurutnya, ada beberapa elemen pokok tentang konsep perilaku individu yang dapat dikembangkan ke dalam sistem sosial: Pertama, aktor sebagai individu yang didorong oleh motif dan nilai. Kedua, aktor memiliki tujuan yang ingin dicapai. Ketiga, aktor memiliki berbagai cara-cara yang mungkin dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut. Keempat, aktor dihadapkan pada pelbagai kondisi dan situasi yang mempengaruhi pemilihan cara-cara yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Kelima, aktor dikomando oleh nilai-nilai, norma-norma dan ide-ide dalam menentukan tujuan yang diinginkan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Keenam, perilaku, termasuk bagaimana aktor mengambil keputusan tentang cara-cara yang akan digunakan untuk mencapai tujuan dipengaruhi oleh ide-ide dan situasi kondisi yang ada. Dalam perkembangan sejarah berikutnya, teori fungsional struktural mendapatkan kritikan dari teori konflik yang berakar dari teori Karl Marx (1818-1883). Kemudian teori konflik berkembang pada pertengahan abad ke-20 yang dikembangkan oleh ahli Sosiologi Jerman, Max Weber (1864-1920) dan Georg Simmel (1858-1918). Beberapa tokoh terkenal lain yang ikut mengembangkan teori konflik adalah Ralf Dahrendrof, Lewis Coser, Randall Collin dan lain sebagainya. Ada beberapa asumsi yang dikembangkan oleh teori konflik, yaitu: Pertama, manusia sebagai makhluk hidup memiliki sejumlah kepentingan paling dasar yang mereka inginkan dan berupaya untuk mendapatkan kepentingan tersebut. Kedua, kekuasaan mendapatkan penekanan sebagai pusat hubungan sosial. Kekuasaan bukan hanya merupakan sesuatu yang langka dan tidak terbagi secara merata, sehingga merupakan sumber konflik, tetapi juga pada hakekatnya kekuatan itu bersifat pemaksaan. Ketiga, ideologi dan nilai-nilai dipandang sebagai suatu senjata yang digunakan oleh kelompok-kelompok yang berbeda dan mungkin bertentangan untuk mengejar kepentingan mereka sendiri. Ideologi dan nilai sama sekali bukan merupakan sarana untuk mencapai integrasi dan mengembangkan identitas sautu bangsa. Berdasarkan asumsi tersebut, teori konflik memandang masyarakat sebagai arena pertarungan dalam memperebutkan kekayaan, kekuasaan dan prestise antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya. Mengapa demikian? Menurut Randall Collin, setiap individu ingin memiliki kekayaan, kekuasaan dan prestise. Dalam usaha memiliki hal-hal tersebut, tidak ada individu yang mau mengalah secara sukarela. Berdasarkan hal tersebut, dalam masyarakat akan senantiasa ada konflik sosial. Ditambah lagi, karena kekuasaan dan prestasi merupakan barang langka, sedangkan kekuasaan dan prestasi terkait erat dengan kekayaan, maka setiap individu senantiasa ingin mendapatkan bagian kekayaan yang lebih banyak daripada yang dimiliki orang lain. Konflik-konflik yang timbul sebagai akibat perebutan kekayaan, kekuasaan dan prestise dapat terjadi dalam pelbagai bentuk. Manfaat apa yang bisa diambil dari teori konflik bagi pengembangan masyarakat? secara sepintas memang teori konflik kurang memberikan manfaat bagi pengembangan masyarakat, tetapi teori konflik dapat memberikan pemahaman bagi kita bahwa di dalam masyarakat tidak sunyi dari konflik. Karena menurut Dahrendrof, masyarakat memiliki dua wajah, yaitu konflik dan konsensus. Masyarakat tidak mungkin ada tanpa konflik dan konsensus, yang merupakan prasyarat bagi masing-masing. Jadi, kita tidak mungkin berkonflik kecuali telah terjadi konsensus sebelumnya. Konflik juga diperlukan untuk mendorong perubahan dalam struktur sosial. Tatkala konflik semakin intens, perubahan yang terjadi pun makin radikal. Perubahan dalam masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar. Seperti halnya teori struktural fungsional yang mendapat kritik, teori konflik pun tidak terlepas dari berbagai kritik karena mengandung kelemahan-kelemahan. Teori konflik dalam pembahasannya terlalu makro sehingga kurang memberikan pemahaman tentang pikiran dan tindakan individu. Begitu juga teori konflik dikritik karena mengabaikan adanya keteraturan dan stabilitas serta berideologi radikal Teori konflik mendapatkan kritikan dari teori kritis, terutama yang dikembangkan oleh Jurgen Hubermas yang mengembangkan teori tindakan komunikatif. Menurut Thomas McCharty, ada tiga tujuan teori tindakan komunikatif yang dikembangkan oleh Habermas, yaitu: 1. Mengembangkan konsep rasionalitas yang tidak lagi terikat oleh premis-premis subjektif filsafat modern dan teori sosial. 2. Mengkonstruksi konsep masyarakat dua level yang mengintegrasikan dunia kehidupan dan paradigma sistem. 3. Membuat sketsa tentang modernitas yang menganalisis patologi-patologinya dengan suatu cara yang lebih menyarankan adanya perubahan arah daripada pengabaian proyek pencerahan. Kritik Habermas terhadap teori konflik, khususnya berkaitan dengan konsep materialisme sejarah Marx melahirkan teori tentang perkembangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat pada hakekatnya komunikatif dan yang menentukan perubahan sosial bukanlah semata-mata perkembangan kekuatan produksi atau teknologi, melainkan proses belajar dalam dimensi praktis etis. Dalam bahasa yang lain, perubahan masyarakat banyak ditentukan oleh komunikasi sosial yang berakar pada kehidupan sosial yang senantiasa berkembang dan mengalami perubahan dalam sejarah kehidupan manusia. adanya konsep komunikasi sosial inilah, teori kritis yang dikembangkan oleh Jurgen Hubermas masih banyak dipakai dalam menganalisis perubahan masyarakat pada era informasi sekarang ini. Jika konsep pemberdayaan atau pengembangan masyarakat tersebut di atas dikaitkan dengan ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an, banyak ayat yang membahasnya, diantaranya: pentingnya kemampuan dan kesadaran individu untuk melakukan perubahan diri (QS. 13: 11), membebaskan manusia dari berbagai belenggu kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan (QS. 3:110), jangan meninggalkan generasi yang lemah (QS. 4: 9), memperhatikan kaum dhuafa (QS. 107: 1-7), mengatasi masalah kemiskinan (QS. 90: 12-16), dan lain sebagainya. Konsep-konsep yang berbasis teologis tersebut perlu dijabarkan lebih lanjut dalam konteks yang lebih sosiologis atau memenuhi sasaran masyarakat yang menjadi lahan dakwah. Siapa dan apa kriteria orang yang disebut dhuafa, strategi apa yang digunakan dalam membebaskan kemiskinan, bagaimana cara agar umat islam tidak meninggalkan generasi yang lemah, perubahan seperti apa yang diharapkan oleh Islam, siapa saja yang terlibat dalam melakukan proses pemberdayaan, dan lain sebagainya. Semua pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah para da’i atau aktivis Islam dalam menjabarkan pemberdayaan masyarakat yang lebih nyata di masing-masing wilayah dan tempat yang bisa jadi berbeda-beda.

JIHAD MELAWAN KEMALASAN

Setiap mengawali perkuliahan, saya senantiasa membuat kontrak belajar dengan mahasiswa. Kontrak belajar dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam mencapai tujuan dari proses pembelajaran dan sekaligus sebagai pedoman dalam menjalani proses perkuliahan selama satu semester serta evaluasinya. Pada saat menyampaikan kontrak belajar berkaitan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa, banyak dari mereka yang terus ribut dan mengeluh, tugas lagi..., tugas lagi..., kenapa harus ada tugas pak? tanya mahasiswa. Tugas yang diberikan oleh dosen maksudnya untuk melatih mahasiswa dalam merangkai kalimat, menyampaikan gagasan, melatih logika berpikir, memberikan pemahaman yang mendalam tentang materi yang dipelajari dan sekaligus mengembangkan diri mahasiswa. Jika mahasiswa tidak mendapatkan tugas, perkuliahan itu seperti pengajian saja. Mahasiswa hanya mendengarkan apa yang disampaikan oleh dosen. Mahasiswa tidak terlatih dalam berpikir dan tidak ikut berproses dalam menumbuhkan gagasan, menciptakan kreativitas dan pengembangan diri mahasiswa. Tapi pak, kalau seluruh dosen mata kuliah memberikan tugas kepada kita, apa nantinya tidak memberatkan mahasiswa? Tanya mahasiswa lainnya. Disitulah keistimewaan mahasiswa, kata saya. Mahasiswa kan tugasnya belajar, maka sebagian besar waktunya dihabiskan untuk belajar. Mahasiswa harus mampu membagi waktu dengan sebaik-baiknya antara tatap muka di ruang kelas, mengerjakan tugas, aktif di organisasi, membangun hubungan sosial dengan masyarakat dan sebagainya. Mulai dari bangun tidur di pagi hari hingga menjelang tidur lagi pada malam hari, seluruh aktivitan tersebut perlu dikelola dengan sebaik-baiknya. Kita sudah punya dasar yang kuat dari al-Qur’an surat al-Ashr bahwa waktu itu sangat penting dalam kehidupan manusia. Jika kita tidak bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kita akan termasuk orang-orang yang merugi. Bagaimana dengan masa muda kami pak, jika semua waktu dihabiskan untuk belajar, apakah kami tidak diperbolehkan untuk berhubungan dengan lawan jenis dan saling berbagi pengalaman dengan teman-teman di warung kopi, cafe atau tempat lesehan? Yaa, tentu boleh dong, kata saya lebih lanjut. Semua itu bisa dilakukan, selama tidak melanggar koridor yang sudah ditentukan oleh Islam dan tidak mengganggu aktivitas belajar saudara. Saudara sudah dewasa, sudah bisa menentukan dan memutuskan mana hal yang bisa dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan. Saudara juga harus bisa memperhitungkan dengan baik bahwa masa kuliah saudara sangat terbatas, jika saudara tidak bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh orang tua dengan sebaik-baiknya, saya khawatir nantinya saudara terlena dan tidak memperoleh hasil yang maksimal. Saudara hanya mendapatkan ijazah, tetapi kompetensi dan kepribadian yang baik tidak dimiliki oleh saudara. Apa itu tidak terlalu ideal bagi kami pak? Nyatanya kami sudah semester empat belum merasakan ada dampak yang signifikan dalam diri kami setelah kami mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen dan mengikuti perkuliahan dengan baik. Apa betul demikian saudara-saudara sekalian? tanya saya dengan nada keheranan. Mereka ternyata menjawab tidak kompak, mungkin ada sebagian besar yang merasakan demikian dan hanya sebagian kecil yang tidak setuju kalau dikatakan bahwa tugas yang diberikan oleh dosen tidak memiliki pengaruh bagi mahasiswa. Baiklah, saya akan memberikan tugas kepada saudara untuk membuat tugas kelompok yang ringan agar semua dapat mengerjakan dan dapat merasakan dampak positif bagi diri saudara. Saya akan bagi menjadi tujuh kelompok dari 35 orang mahasiswa. Kemudian saya beri waktu masing-masing kelompok selama tiga minggu untuk mengerjakannya. Pada saat mereka mengerjakan tugas saya meminta beberapa mahasiswa yang saya percayai untuk melakukan penelitian dan penyidikan terhadap masing-masing kelompok, bagaimana cara kerja mereka dalam tim. Hasil penelitian dan penyidikan ini nantinya sebagai bahan evaluasi dan sekaligus menjawab pertanyaan mahasiswa tentang dampak dari pemberian tugas kepada mahasiswa. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, mereka sepakat untuk mengumpulkan tugas dan mempresentasikan hasil yang dikerjakan oleh masing-masing kelompok. Dalam presentasi tersebut, ada sebagian mahasiswa yang betul-betul menguasai forum dan masalah yang dibahasnya, ada yang mampu menguasai forum tetapi kurang menguasai materi yang dibahas, ada yang tidak menguasai forum tetapi menguasi materi yang dibahas, dan ada yang sama sekali tidak menguasai forum dan tidak menguasai materi yang dibahas. Setelah saya mengamati hasil presentasi mereka, kemudian saya mencoba menanyakan satu persatu dari anggota kelompok tentang kerja tim mereka dan bahan bacaan yang mereka cantumkan apakah dibaca oleh mereka atau tidak. Pengecekan ini untuk mengkonfirmasi hasil penelitian dan penyidikan sebagian mahasiswa yang saya percayai. Hasilnya ternyata cukup mencengangkan, sebagian besar tugas kelompok yang diberikan hanya dikerjakan oleh dua orang mahasiswa dan lainnya hanya mencantumkan nama dalam kelompok tersebut. Mereka yang menguasai forum tetapi tidak menguasai materi karena mereka telah terbiasa bicara di hadapan forum. Mereka “asbun” (asal bunyi) meskipun tidak tahu arah dan maksud yang sesungguhnya. Hasil lain yang didapat, ternyata dalam mencantumkan bahan bacaan tidak berdasarkan temuan langsung dari sumber buku utama, mereka hanya mengambil tulisan yang bersumber dari internet dengan cara di copy paste dan digabungkan dengan sumber internet lainnya. Tugas yang dibuat tidak berdasarkan alur berfikir yang sistematis dan terencana dengan baik. Mereka hanya bisa mengutip pendapat orang lain dan tidak ada hasil diskusi atau pendapat dari kelompok itu sendiri. Kreativitas mereka ditutup sama sekali, sementara ruang untuk mengambil ide orang diberi ruang yang sangat terbuka. Dengan hasil yang demikian, akhirnya saya menjelaskan kepada seluruh mahasiswa bahwa saya telah melakukan penelitian tindakan kelas dengan melibatkan beberapa teman saudara dan pengamatan saya secara langsung tentang team discussion. saya mencatat dari pertanyaan yang saudara ajukan dahulu bahwa pemberian tugas oleh dosen kurang memberikan dampak secara langsung kepada mahasiswa. Setelah saya amati ternyata saudara ketika diberikan tugas oleh dosen tidak dilaksanakan. Saudara hanya mencantumkan nama di cover tugas kelompok saudara (saya sebutkan satu persatu nama-nama mahasiswa tersebut), tanpa ada upaya yang dilakukan sama sekali. Ketika mau menjelang diskusi pun saudara tidak membaca referensi untuk menghasilkan diskusi yang baik. Saudara hanya membaca tulisan disaat makalah tersebut dibagikan kepada saudara. Bagaimana saudara bisa merasakan dampaknya manakala saudara tidak melakukan proses tersebut? Coba saudara tanyakan kepada teman-teman saudara yang mengerjakan dengan baik (saya sebutkan satu persatu nama yang mengerjakan tugas dengan baik), tentu dia merasakan getir dan ni’matnya mengerjakan tugas. Mereka dapat merangkai kalimat, mengatur waktu, dapat membaca buku yang banyak, membuat alur berpikir dan semakin belajar bijaksana dalam memecahkan masalah. Semua itu amat diperlukan ketika saudara sudah menjadi alumni dan berinteraksi dengan dunia pekerjaan dan dunia kehidupan saudara nanti. Jika saudara mengambil jalan pragmatis dan instan dalam mengerjakan tugas dan dalam proses perkuliahan yang saudara jalani. Sulit rasanya saudara bisa maju dan berkembang. Bahkan, dunia pendidikan di Indonesia akan jatuh terpuruk dalam pragmatisme. Kita hanya bisa memproduk sarjana yang jumlahnya sangat banyak, tetapi kemampuan untuk merubah masyarakat dan negara ini menjadi maju dan sejahtera, tidak bisa diharapkan. Oleh karena itu, tugas kita sebagai mahasiswa dan dosen perlu melakukan jihad dalam melawan kemalasan. Saudara tidak perlu takut mendengar kata jihad. Memang akhir-akhir ini makna jihad seringkali dibawa ke ranah politik. Jihad dipahami sebagai bellum justum dan bellum pium (perang keadilan dan kesalehan). Akibatnya, jihad dikesani dan dipraktekkan dalam ranah perang suci (the holy war) yang berbuntut pada radikalisme dan terorisme. Jika pemaknaan jihad tersebut terus menguasai wacana dan tidak ada upaya untuk melakukan perlawanan, khawatir citra negatif terhadap Islam akan terus bermunculan dan islampobia akan terus berkembang di kalangan masyarakat Barat dan Islam itu sendiri. Oleh karena itu, kita perlu mempraktekkan makna jihad yang lebih membawa ke ranah sosial dan ke ruang yang lebih rahmatan lil’alamin. Kata kunci yang membuat bangsa dan masyarakat ini terpuruk adalah kemalasan, maka sudah seharusnya kita melakukan jihad untuk melawan kemalasan yang bersumber dari diri sendiri. Jihad yang sesungguhnya adalah jihad melawan diri sendiri “dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. 29:6). Umat Islam sebenarnya sudah punya konsep yang bagus untuk melawan kemalasan dan masing-masing individu umat Islam juga sudah mengetahui tentang itu, yakni perlunya kerja keras dan bersungguh-sungguh. Dalam surat al-Insyirah (QS. 94) ayat 7-8 “maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”. Kemudian diperkuat dalam surat al-Jumu’ah (QS. 62) ayat 10 “apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. Secara konseptual dan kognitif sudah hapal dan paham tentang ayat di atas, pertanyaannya, mengapa konsep tersebut tidak masuk dalam ranah afektif dan psikomotrik sehingga umat Islam terdorong untuk melawan kemalasan. Menurut saya, hal tersebut membutuhkan pembiasaan. Kata Ahmad Amin, akhlak itu adalah kebiasaan untuk berkehendak. Pengetahuan tidak akan menjadi tindakan apabila tidak diturunkan dalam bentuk pembiasan-pembiasan. Saudara tidak bisa menjadi perenang, apabila saudara hanya belajar di atas kertas dan berdiri di depan kolam renam. Saudara harus menceburkan diri ke dalam kolam renang dan melatih diri saudara secara terus menerus untuk menjadi perenang yang handal. Jika dalam latihan ada satu dua kesalahan, hal tersebut merupakan tempaan yang harus dilewati dan menjadi pengalaman yang sangat berarti. Saudara harus punya obsesi dan mimpi-mimpi yang dapat mengalahkan kemalasan saudara. Dengan obsesi dan mimpi yang saudara lakukan, saudara akan termotivasi untuk terus menerus melakukan segala aktivitas dengan senang dan membanggakan. Saudara tidak perlu malu, rendah diri dan keberatan untuk melakukan segala aktivitas yang positif dan kosntruktif untuk kehidupan saudara. Menurut Khoiruddin Bashori dalam salah satu sesi pelatihan mengatakan bahwa bedanya seorang pemimpin dengan pemimpi hanya pada hurup “N” yang bisa dimaknai pada nekat, neko-neko, dan niat. Jika pemimpi memiliki modal nekat atau keberanian untuk melakukan tindakan, maka dia bisa menjadi pemimpin. Kemudian saya juga teringat dengan tulisan Andrie Wongso (2005), seorang motivator terkenal di Indonesia, dalam salah satu bukunya “15 Wisdom Success” yang mengatakan bahwa: “jika ingin menciptakan kehidupan yang lebih baik, mau mengubah harapan menjadi nyata, pasti, kita membutuhkan kata bijak pertama, jangan takut. Kata bijak ini mengandung motivasi yang dapat melahirkan kekuatan keberanian untuk bertindak. Jangan takut menentukan cita-cita yang tinggi. Jangan takut mencoba dan memulai. Jangan takut menerima tantangan. Jangan takut memeras keringat. Jangan takut mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Namun ada kalanya, hasil perjuangan tidak sesuai dengan harapan. Hambatan demi hambatan seolah memang diciptakan untuk menghadang kita. Perjuangan pun bisa gagal total. Ini bisa membuat kita merasa diliputi ketidakpuasan, kecewa, penyesalan. Pada titik seperti ini, kata bijak berikutnya, jangan pernah menyesal, bisa menjadi kunci kebangkitan kita. Buang jauh-jauh pikiran negatif. Penyesalan tidak akan dapat mengubah apa pun, malah hanya membebani dan menghambat langkah kita ke depan. Mampu menerima hasil perjuangan apa adanya adalah bijaksana, tetapi mau tetap bangkit dengan apa adanya kita hari ini adalah luar biasa. Selama kita telah berjuang memberikan yang terbaik dari yang kita miliki, apa pun hasilnya, sukses atau gagal, yang pasti semangat perjuangan itu telah memiliki nilai kesuksesan tersendiri. Jangan takut jangan pernah menyesal”. Begitulah penjelasan panjang lebar yang saya berikan kepada para mahasiswa. Mereka seakan tidak percaya, ternyata apa yang mereka lakukan selama ini mendapatkan evaluasi dan catatan panjang dari dosen. Mereka sangat jarang mendapatkan evaluasi semacam ini. Kebanyakan evaluasi yang diberikan oleh dosen pada soal ujian dan nilai yang muncul pada setiap semester. Kami merasa senang dan berterima kasih atas evaluasi yang bapak berikan kepada kami, kata salah seorang mahasiswa. Mudah-mudahan evaluasi ini menjadi bahan introspeksi diri kami dan sekaligus sebagai bahan masukan untuk kami tindaklajuti dengan sebaik-baiknya. Kami akan berjihad untuk melawan kemalasan pada diri kami.

Sunday, 15 April 2012

ALAM SEMESTA

Alam semesta diciptakan oleh Allah dengan haq (QS. 39: 5) dan tidak diciptakan Tuhan secara main-main (QS. 21:16) serta tidak pula secara palsu (QS. 38:27). Oleh karena itu, menjadi tugas manusia untuk senantiasa mencari tahu maksud utama diciptakan alam semesta ini oleh Allah swt. Manusia harus mengerahkan dan mencurahkan akalnya untuk mengetahui maksud diciptakan alam semesta dan sekaligus untuk memahami alam semesta bagi kehidupan manusia. Konsekuensi logis dari pemahaman tersebut, maka alam semesta menjadi objek pemahaman sekaligus sumber pelajaran bagi mereka yang mau berpikir (QS. 3:190-191).
Dengan potensi akal yang diberikan oleh Allah dan alam semesta diciptakan dengan ukuran dan ketentuan yang pasti (QS. 25:2; 36: 38-39; 54:49), maka alam semesta dapat diprediksi dan dipelajari. Manusia ketika melihat awan gelap dan terjadi gemuruh, kemudian turun hujan. Peristiwa tersebut terjadi berulangkali dalam kehidupan manusia, maka dengan akalnya, manusia bisa menyimpulkan bahwa setiap awan gelap dan terjadi gemuruh, manusia perlu bersiap-siap diri untuk menghadapi hujan yang akan turun. Demikian juga dengan kejadian-kejadian alam yang lainnya seperti meletus gunung, banjir, dan sebagainya, semua itu dapat diprediksi dan dipelajari agar manusia dapat mengantisipasi peristiwa yang menimpa dirinya.
Lebih jauh lagi manusia dapat belajar dari kehidupan alam yang penuh harmonis dan penuh hikmah. Manusia bisa belajar dari kehidupan burung yang dengan penuh semangat dan etos kerja yang tinggi, tidak mengenal musim hujan atau kemarau, burung terus terbang mencari nafkah untuk menghidupi anak-anaknya. Bahkan, ketika di suatu wilayah, makanan sudah tidah memungkinkan lagi didapat, burung bisa melakukan hijrah ke berbagai wilayah untuk mendapatkan makanan. Kehebatan burung merupakan salah satu pertanda adanya kekuasaan dan kekuatan yang menciptakannya. Oleh karena itu, alam semesta sebagai ayat-ayat yang menjadi sumber pelajaran dan ajaran bagi manusia. Hakekat alam yang penuh hikmah, harmonis dan baik itu mencerminkan hakekat Tuhan, Maha Pencipta, Yang Maha Kasih dan Sayang (QS. 67: 3).
Manusia pun terkadang tidak bisa mengelak dari peristiwa-peristiwa alam yang tidak bisa diprediksikan seperti terjadinya gempa, meletusnya gas bumi, munculnya penyakit yang mematikan dan sebagainya. Semua peristiwa tersebut menunjukkan betapa Tuhan Maha Kuasa, bisa melakukan apa saja terhadap kehidupan di alam semesta ini. Alam semesta adalah milik Allah (QS. 4: 126). Dia dapat menghancurkan dan membangun kembali alam semesta beserta segala isinya sesuai dengan kehendak-Nya. Manusia tidak bisa berlaku sombong dan sewenang-wenang dalam memanfaatkan alam semesta. Allah mengamanahkan alam semesta kepada manusia yang shaleh (QS. 21:105, 7:128) untuk terus dibangun dan dikembangkan (QS. 11:61, 14:32-33).
Sekalipun manusia adalah makhluk tertinggi dan khalifah di bumi, namun hubungan manusia terhadap alam harus disertai sikap rendah hati yang sewajarnya, dengan melihat alam sebagai sumber ajaran dan pelajaran untuk menerapkan sikap tunduk kepada Allah. Manusia harus menyertai alam sekitarnya dalam bertasbih memuji Allah (QS. 17: 44), antara lain dengan memelihara alam itu dan menumbuhkannya ke arah yang lebih baik dan bukannya melakukan perusakan dan kerusakan di muka bumi.

KONSEP MANUSIA DALAM AL-QUR'AN

Manusia merupakan salah satu makhluk Tuhan yang ada di muka bumi ini. Berbeda dengan makhluk lainnya seperti binatang, tumbuhan dan malaikat. Keberadaan manusia di muka bumi menempati posisi utama sebagai khalifah. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah ”ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ”sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi...” (Q.S. 2: 30). Sebagai seorang khalifah, maka tugas manusia di muka bumi ini adalah memakmurkan alam semesta ini ”Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya”. (QS. 11:61).
Posisi manusia yang istimewa ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Mengingat manusia berada di muka bumi ini tidak berlangsung lama. Setiap manusia akan mengalami kematian ”tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati” (QS. 3:185) atau dengan perkataan lain manusia hidup memiliki keterbatasan waktu, usia dan tenaga. Jika dihitung rata-rata kehidupan manusia antara 60-70 tahun, maka waktu yang bisa dimanfaatkan secara efektif untuk meraih kehidupan yang lebih baik antara 30-40 tahun. Waktu yang relatif singkat ini pun apabila tidak dimanfaatkan secara maksimal tentu akan menimbulkan kerugian yang besar bagi kehidupan kita seperti kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, ketertindasan dan sebagainya.
Oleh karena itu, langkah awal untuk mempersiapkan diri yang lebih baik yaitu perlunya mengenal lebih jauh tentang diri kita sendiri dan amanah apa yang mesti dijalankan sebagai hamba Allah di muka bumi.
Manusia di dalam al-Qur’an digambarkan sebagai makhluk yang memiliki dua unsur utama yaitu fisik dan jiwa (mental). Penciptaan manusia secara fisik digambarkan oleh Allah di dalam surat al-Mu’minin (23) ayat 12-14 ”dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka maha sucilah Allah, pencipta yang paling baik. Kemudian sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat”. Uraian yang senada (hampir sama) tentang proses penciptaan manusia secara fisik ini dapat dilihat di dalam surat al-Hajj (22) ayat 5.
Adapun penciptaan jiwa ---dalam hal ini ruh---manusia digambarkan di dalam al-Qur’an surat as-Sajdah (32) ayat 7-9 ”yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hatti, (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur”.
Dari dua unsur yang berbeda ini ternyata di dalam diri manusia terdapat dua sifat yang saling tarik menarik ”maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS. 91:8). Di satu sisi manusia yang berasal dari tanah ---dimana tanah merupakan unsur yang rendah berada di bawah kaki manusia dan menjadi tempat kotoran---yang memiliki sifat-sifat jelek. Hal ini banyak digambarkan di dalam al-Qur’an yang menyatakan manusia memiliki sifat-sifat tercela seperti sombong (QS. 4:36), iri hati (QS. 2:109), melampaui batas (QS. 96:6-7), kikir (QS. 17:100), suka tergesah-gesah (QS. 70:19-20) dan sebagainya. Di sisi lain, di dalam diri manusia ada ruh yang suci keberadaannya. Karena itu, di dalam diri manusia ada sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat yang cenderung kepada Tuhan.
Untuk dapat mengenali dan menjalankan kehidupannya dengan baik, maka manusia diberikan kebebasan untuk menentukan sikapnya. Apakah ia memilih jalan kebaikan atau kejahatan. Jelasnya, manusia diberikan alat atau potensi oleh Allah untuk memilih jalan berupa akal dan nafsu. Jika dua alat ini dikelola dengan baik, manusia tidak akan terjerumus dalam memilih jalan kehidupannya. Kecenderungan manusia berbuat baik lebih besar dibandingkan dengan kecenderungan manusia untuk berbuat jahat. Oleh karena itu, pilihan yang diambil manusia nantinya perlu dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Karena manusia diciptakan bukan untuk main-main, tetapi memiliki tujuan yang jelas ”apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?”. (QS. 75:36). Dalam ayat lain dikatakan ”maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya kami menciptakan kamu secara bermain-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami?” (QS.23:115).
Manusia bisa berbuat apa saja di dunia, baik menyangkut pada perbuatan baik maupun pada perbuatan yang buruk. Jika manusia melakukan perbuatan baik, maka manusia tersebut digolongkan sebagai manusia yang baik. Sebaliknya, apabila seorang manusia melakukan perbuatan jahat, maka ia digolongkan sebagai manusia yang tidak baik. Oleh karena itu, hakekat keberadaan manusia ditentukan oleh amal (perbuatan) manusia itu sendiri (QS. 53: 39-40).
Dalam melakukan amal di dunia, manusia membutuhkan petunjuk atau arah agar amal yang dikerjakannya tidak sia-sia. Dalam hal ini manusia dapat memanfaatkan akal yang diberikan oleh Tuhan kepadanya. Akal difungsikan untuk menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Karena itu, manusia diwajibkan untuk mencari ilmu pengetahuan. Al-Qur’an dan beberapa ayatnya menganjurkan dan mendorong kepada manusia untuk menuntut ilmu. Dengan ilmu, Adam dapat mengalahkan makhluk Tuhan yang lainnya dan malaikat sujud kepadanya (QS. 2:31-34), manusia akan diangkat derajatnya oleh Allah swt (QS. 58:11), orang yang berilmu tidak sama dengan orang yang tidak berilmu (QS. 39:9), dan berbagai kelebihan lain yang ditunjukkan oleh Allah kepada orang-orang yang mau menuntut ilmu dan mengamalkannya.
Ilmu yang dimiliki manusia bisa saja dipergunakan oleh manusia untuk mengerjakan amal yang jelek atau untuk merusak manusia dan alam semesta. Seperti bom yang awalnya diciptakan oleh manusia untuk kebaikan, yakni untuk memanfaatkan alam, tetapi oleh manusia digunakan untuk menghancurkan dan menyengsarakan manusia. Demikian pula, manusia dengan kecanggihan otaknya dapat membobol uang di bank melalui pemanfaatan teknologi komunikasi. Dengan ilmu juga, manusia banyak yang melakukan korupsi dan memanipulasi orang untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya. Oleh karena itu, ilmu menjadi bermanfaat atau membawa kemudharatan lebih bergantung kepada manusia itu sendiri.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh manusia terhadap ilmu, maka manusia perlu dibimbing dengan iman. Iman menjadi landasan gerak yang utama dan mengarahkan manusia kepada sasaran atau tujuan hidup yang sesungguhnya. Iman merupakan proses pembenaran hati yang dalam aplikasinya perlu diwujudkan dalam amal sehari-hari. Orang yang beriman adalah orang yang memiliki hati yang tentram dan senantiasa ingat atau berzikir kepada Allah serta memiliki sikap optimisme (semangat yang tinggi) dalam menjalankan kehidupan di dunia.
Dengan iman yang tertanam dalam dirinya, manusia dipercaya oleh Tuhan untuk memikul amanah yang diberikan oleh Allah kepada manusia ”Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat lalim dan amat bodoh sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. 33:72-73).
Amanat yang diberikan Allah kepada manusia terkait dengan tugas kemanusiaan di muka bumi ini. Tugas yang pertama adalah manusia menjadi hamba Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an ”dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS. 51:56). Sebagai seorang hamba, manusia perlu mematuhi aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh tuannya. Aturan-aturan ini dapat diketahui melalui berita yang dibawa oleh seorang Rasul. Dalam hal ini aturan-aturan yang tertera dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
Amanat kedua adalah manusia sebagai khalifah di muka bumi. ”ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi...” (QS. 2:30). Sebagai seorang khalifah, maka tugas manusia di muka bumi ini adalah memakmurkan alam semesta ini ”Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS. 11:61). Cara untuk memakmurkan alam ini tentunya dengan menggunakan ilmu pengetahuan yang didapat manusia melalui proses berpikir dan berkomunikasi melalui bahasa. Selain itu, alam yang diciptakan oleh Tuhan sudah berdasarkan ketentuan dan ukuran yang pasti sehingga dapat diprediksi oleh manusia.
Dari uraian di atas sangat jelas sekali bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan bertujuan untuk menjalankan misi sebagai hamba Allah dan khalifatullah di muka bumi ini. Misi manusia dapat dijalankan dengan baik manakala manusia memiliki iman kepada Allah dan ilmu pengetahuan.

WACANA AL-QUR'AN TENTANG TUHAN

Pembahasan tentang Tuhan merupakan pembahasan yang tidak pernah selesai, baik di kalangan Filosof, Teolog, Ilmuwan, Budayawan dan para ahli lainnya. Tuhan selalu menarik untuk dibicarakan; siapa Tuhan, mengapa kita harus menyembah Tuhan, bagaimana kita berhubungan dengan Tuhan, bagaimana peran Tuhan dalam kehidupan manusia, dan berbagai pertanyaan lain yang senantiasa menghantui diri manusia. Menariknya Tuhan untuk selalu dibicarakan karena Tuhan bersifat non-empiris, sementara eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan di alam dunia ini dapat dirasakan oleh manusia.
Adanya kematian, bencana alam, siang dan malam, musim hujan dan kemarau, serta berbagai fenomena alam lainnya merupakan simbol-simbol yang menunjukkan adanya peran Tuhan di dalamnya. Tragedi yang dialami manusia, seperti kematian dan bencana alam, menyebabkan manusia berupaya untuk mengungkap siapa yang berperan dibalik itu semua. Manusia meyakini ada kekuatan di luar diri manusia. Pada konteks inilah manusia meyakini bahwa kekuatan tersebut adalah Tuhan. Awalnya manusia mempersepsi kekuatan tersebut bersumber dari roh-roh yang ada di alam, yang kemudian melahirkan paham animisme. Selanjutnya, pemikiran manusia mengalami perkembangan dan manusia meyakini banyaknya kekuatan-kekuatan atau Tuhan-Tuhan yang membantu hidup manusia, maka lahirlah keyakinan banyak Tuhan atau politeisme.
Jika kita mengajukan pertanyaan, kapan manusia memiliki kesadaran mengenal adanya eksistensi dan peran Tuhan di alam semesta ini, nampaknya teramat sulit untuk diberikan penjelasan secara detail dan jelas. Sumber utama yang bisa kita yakini memberikan informasi tentang eksistensi Tuhan berasal dari teks-teks agama. Adam, di dalam teks al-Qur’an, diyakini sebagai orang pertama yang mengaku bersalah di hadapan Tuhan dan memohon ampun terhadap dosa-dosa yang dibuatnya (QS.7: 19-25). Dari peristiwa yang dialami Adam inilah yang kemudian berlanjut menjadi proses dramatisasi kehidupan manusia di alam semesta ini.
Proses kehidupan manusia dalam pencariannya terhadap Tuhan tidak bersifat linear artinya keyakinan Adam terhadap keesaan Tuhan tidak serta merta menjadikan seluruh manusia memiliki paham monoteisme (paham satu Tuhan). Potensi negatif atau pembangkangan yang terdapat dalam diri manusia memungkinkan manusia tidak percaya terhadap Tuhan (atheis dan agnotisme), membuat Tuhan-Tuhan yang banyak (politeisme), dan pencampuran keyakinan (sinkritisme) antara keyakinan terhadap Tuhan dengan Keyakinan terhadap kekuatan yang lain. Semua itu merupakan sesuatu yang sangat manusiawi. Justru dengan adanya potensi tersebut akan memberikan peluang bagi manusia untuk terus berjuang dalam mencari dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Inilah yang dalam konsep Islam disebut sebagai “ujian” bagi manusia untuk memilih jalan yang terbaik, jalan yang lurus, yakni jalan yang diridhai Tuhan dan jalan yang diberi ni’mat.
Pada konteks inilah dakwah Islam amat diperlukan untuk memberikan penjelasan tentang konsepsi Tuhan yang diyakini oleh Islam. Tuhan yang diyakini bukan hanya sebagai objek kajian dari pemikiran manusia saja, melainkan Tuhan yang senantiasa dirasakan kehadirannya dalam diri manusia, Tuhan yang aktif, Tuhan yang penuh kasih sayang, dan Tuhan yang menjadi tujuan manusia untuk bertemu. Di samping itu, Tuhan merupakan satu-satunya zat yang berkuasa dan memiliki otoritas penuh. Semua prinsip, hukum, adat kebiasaan yang berbeda dengan petunjuk Tuhan harus dijauhi. Semua teori atau ajaran yang tidak mengacu kepada petunjuk Tuhan dapat dianggap sebagai menolak kedaulatan Tuhan dan membikin Tuhan-Tuhan selain daripada Tuhan Esa yang sebenarnya. Tunduk dan patuh kepada Tuhan berarti membawa seantero hidup manusia ini sesuai dengan kemauan Tuhan yang diwahyukan.
Penyimpangan keyakinan terhadap Tuhan dalam bahasa al-Qur’an disebut dengan syirik. Al-Qur’an menyebutkan dua ciri utama dari kemusyrikan yaitu: pertama, menganggap Tuhan mempunyai sekutu (syarik). Kedua, menganggap Tuhan mempunyai saingan (andad). Obyek sesembahan yg dilarang dan termasuk perbuatan syirik adalah menyembah berhala (QS. 6:74,7:138, 21:52), benda langit (41:37), benda mati (4:117), makhluk halus (6:101), dan tokoh yg dianggap Tuhan (4:171,5:116, 6:102, 19:82-92, 16:57, 17:40, dan 37:49). Sementara yang bisa dijadikan ilah sebagai saingan (andad) Tuhan adalah kecintaan (2:165), kataatan tanpa reserve terhadap ulama (9:31), fanatisme golongan, aliran (23:52-53, 30:31-32), kecintaan harta (9:24), dan hawa nafsu (25:43).
Persoalan tunduk dan patuh kepada Tuhan bagi manusia merupakan problem tersendiri. Tuhan yang eksistensinya sangat abstrak sulit untuk dapat ditangkap oleh manusia yang senantiasa berfikir di alam nyata atau realitas. Bagaimana harus tunduk dan mengetahui perintah-perintah-Nya, sementara Tuhan sendiri begitu abstrak bagi manusia? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka perlu dijelaskan tentang fungsi syahadat yang kedua, yakni berkaitan dengan doktrin kerasulan atau kenabian. Menurut Al-Syahrastani, “kenabian merupakan rahmat yg diberikan oleh Allah kepada siapa saja hamba-Nya yang Dia kehendaki”.
Doktrin tersebut dianggap sebagai tanggapan Tuhan terhadap kebutuhan manusia akan petunjuk. Karena sangat mendasarnya keperluan itu, maka kenabian mulai dengan permulaan kehidupan manusia di dunia ini. Manusia pertama adalah juga nabi dan Rasul yang pertama. Karena kenabian adalah keperluan semua umat manusia, maka nabi-nabi bukan merupakan hak istimewa dari sesuatu ras atau wilayah tertentu. Menurut al-Qur’ân, Nabi dan Rasul dibangkitkan di semua bagian dunia ini. Mereka dituntut untuk menyampaikan dan mengamalkan kebenaran itu serta mengajak kepada umat manusia untuk tunduk dan patuh kepada Tuhan. Petunjuk Tuhan yang diajarkan kepada mereka diwahyukan dalam bentuk final dan sempurna kepada Nabi Muhammad saw yang bukan hanya menyampaikan kepada orang lain, tetapi juga mengamalkannya dan dengan sukses mendirikan masyarakat dan negara atas dasar wahyu itu.
Selain itu, doktrin kenabian disebabkan karena Akal manusia tidak mampu mengungkap hakekat kebenaran (QS. 2:216) dan Tuhan berkomunikasi dengan orang pilihan-Nya untuk mengajarkan manusia dalam beribadah pada Tuhan (QS. 22: 75). Untuk itulah, Tuhan mengutus para Nabi sesuai dengan waktu dan kondisi umat-nya “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan” (QS.5:48).
Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir mengajarkan misi yang sama dengan rasul-rasul sebelumnya yakni mengesakan Allah ”Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku (Q.S. 21:25). Allah adalah Rab (aktif) dan malik (penguasa). Allah adalah Tuhan Yang Esa (QS. 112:1-4), yang membantah konsep Yahudi bahwa uzair anak Allah (QS. 9:30) dan menyembah sapi (QS. 2: 67-71), serta membantah konsep Nasrani tentang trinitas (QS. 5:72-73).
Pengesaan terhadap Allah swt merupakan persoalan aqidah atau keyakinan. Manusia meyakini sesuatu manakala sesuatu tersebut dapat dilihat atau disaksikan secara langsung melalui indera manusia. Di samping itu, keyakinan manusia dapat diperoleh melalui berita yang diyakini kejujuran si pembawa berita. Kita tidak bisa memungkiri wujud sesuatu, hanya karena kita tidak bisa menjangkaunya dengan mata (indera). Contohnya kita dapat meyakini adanya waktu yang terus berputar dalam kehidupan manusia, namun kita tidak bisa menjangkau keberadaan waktu tersebut. Begitu juga keyakinan kepada Allah tidak harus dibangun melalui penginderaan secara langsung, melainkan melalui pemberitaan yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang ma’shum dan jujur.
Selain itu, manusia juga sejak lahir telah dibekali keimanan oleh Allah swt. Iman adalah fithrah setiap manusia “dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)" (QS. 7:172).
Mengingat Allah Maha Absolut, maka antara Allah dan manusia selalu ada “jarak” yang amat jauh sehingga manusia bersikap “paradoksal” dalam memposisikan Allah. Allah yang diyakini sebagai yang teramat jauh, bahkan tidak terjangkau (transendent), tetapi sekaligus juga berada bersama, bahkan di dalam diri kita (immanent). Sebagai akibatnya, manusia menangkap kehadiran Allah melalui simbol-simbol yang disakralkan. Adanya jarak yang jauh antara Allah dan manusia, maka jarak itu dijembatani dengan nama-nama serta tanda-tanda dalam bahasa arab disebut asma (QS.21: 25, 20:14), ayat (QS. 20:113), dan alam (QS. 3:190-191).
Para ulama ketika memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang eksistensi dan peran Allah, melalui ilmu tauhid. Sayangnya, ilmu tauhid yang ada cenderung pada pemahaman yang bersifat intelektual dengan memperkenalkan hukum akal menjadi sifat wajib, mustahil dan jaiz. Umat Islam sangat hapal sekali dengan sifat wajib Allah, seperti wujud, qidam, baqa, mukhalafatu lilhawaditsi, qiyamuhu binafsihi dan seterusnya, tetapi kurang memahami dalam praktek keseharian manusia sehingga hapalan tersebut tidak bisa mengatasi problematika kemanusiaan. Ilmu tauhid semacam itu tidak membuahkan elan vital (gairah hidup), melainkan hanya inner force (kekuatan batin).
Padahal inti pembahasan tauhid adalah pembahasan Allah. Sementara Allah senantiasa berada di dalam kehidupan manusia “tiada pertemuan antara tiga orang kecuali Tuhan yg keempat, juga tidak lima orang kecuali Tuhan yg keenam, dan tidak pula yg lebih sedikit atau lebih banyak kecuali Tuhan pun ada di sana” (QS. 58:7). Dengan demikian tauhid berperan sebagai pembangun kesadaran manusia dalam menjalani kehidupan. Bahkan, tauhid oleh Allah diibaratkan seperti pohon. Jika tauhidnya kuat, maka unsur lainnya (ibadah dan muamalah) akan kuat.“tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yg baik (tauhid) seperti pohon yg baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat” (QS. 14:24-25).
Oleh karena itu, pemahaman yang perlu dikembangkan dalam diri umat Islam tentang Allah, yakni secara individual, kita perlu menghadirkan Tuhan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara mengingat Allah terus menerus “hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbilah kepada-Nya di waktu pagi dan petang”(QS.33: 41-42). Kemudian mengaktualisasikan sifat-sifat Tuhan yang serba suci dan mulia dalam perilaku kita sehari-hari dan perlu diwujudkan dengan cara ikut berpartisipasi dalam memecahkan persoalan-persoalan kemanusiaan dan persoalan-persoalan sosial yang ada di masyarakat. Isu-isu perburuhan dan ketenagakerjaan, kemiskinan, gender, pemberdayaan masyarakat, pluralisme agama, lingkungan hidup, kesadaran hukum, pendidikan, dan moralitas bangsa merupakan isu-isu besar yang membutuhkan perhatian dari seorang muslim yang bertauhid kepada Allah
Menurut Fazlurrahman, sebenarnya yang dituju oleh Al-Qur’an bukanlah Tuhan, melainkan manusia dan tingkah lakunya. Ketika manusia sekarang dihadapkan pada berbagai macam tantangan dan perkembangan sosial-kemasyarakatan yang begitu cepat, maka dibutuhkan tauhid yang tidak hanya menekankan keselamatan individu saja, tetapi juga keselamatan sosial. Oleh karena itu, semangat al-Qur’an untuk menggabungkan tauhid akidah dengan tauhid sosial perlu diwujudkan dalam kehidupan manusia. Bahkan, menurut Komaruddin Hidayat bahwa dalam pandangan al-Qur’an kesadaran spiritualitas seseorang terimpit erat dengan kesadaran kemanusiaannya. Makin tinggi kesadaran keberagamaan seseorang, mestinya makin tinggi juga kualitas kemanusiaannya.

Wednesday, 12 October 2011

PERAN MASJID DALAM PEMBINAAN GENERASI MUDA

A. Pendahuluan
Menurut Ramlan, jumlah generasi muda yang begitu besar bisa berarti keuntungan sekaligus kerugian bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun. Ia merupakan keuntungan jika dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan pembangunan, akan tetapi kerugianlah yang akan terjadi jika mereka menjadi beban dan tanggungan bagi anggota masyarakat lainnya. Mengingat komposisi generasi muda yang berusia antara 15-35 tahun merupakan jumlah terbesar dari penduduk Indonesia, yaitu sebesar 37% dari total Penduduk Indonesia yang 220 juta.

Jumlah generasi muda yang besar tersebut terkadang hanya dijadikan sebagai komoditas politik belaka bahwa remaja merupakan agen perubahan dan generasi yang sangat diharapkan eksistensinya. Sementara, pengakuan nyata terhadap generasi muda sebagai kategori sosial yang menjadi elemen penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kurang mendapatkan tempat. Pemuda masih dianggap anak-anak apabila mereka belum menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, pekerjaan tetap dan memiliki emosi yang stabil. Karenanya, banyak pemuda yang pragmatis dengan mengambil sikap acuh tak acuh dengan problematika yang berkembang di masyarakat atau hanya tekun belajar untuk meraih prestasi yang tinggi tanpa peduli dengan kehidupan orang lain.
Akibat lemahnya pengakuan terhadap pemuda, mereka mengalami problem identitas yang berpotensi menggiring pada melemahnya ikatan-ikatan sosial di antara pemuda dan masyarakat. Mereka mengalami disorientasi sosial terhadap fungsi dan perannya sebagai pelaku perubahan. Padahal salah satu hal yang membuat peran pemuda menjadi sangat penting adalah karena keberadaan pemuda yang mengisyaratkan adanya semangat perubahan. Jiwa mereka masih “segar” dan “baru”. pemuda cenderung berani mengambil keputusan tanpa takut akan resiko yang mereka hadapi. Tidak heran jika Soekarno mengatakan “berikan sepuluh pemuda untukku, akan kuguncangkan dunia ini”.
Masyarakat Indonesia yang sedang mengalami krisis multidimensional ini membutuhkan adanya perubahan-perubahan yang positif dan inovatif. Menurut Rikard Bagun, arus perubahan sendiri bisa menjamin hukum besi yang membinasakan. Lebih-lebih bagi mereka atau bangsa yang tidak siap beradaptasi dan melakukan antisipasi. Sebaliknya, bagi yang mampu beradaptasi, perubahan selalu menghadirkan peluang yang menawarkan kesempatan baru bagi kemajuan. Untuk itulah, pemuda perlu mendapatkan tempat dan perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya berasal dari pengurus masjid yang biasa dikenal dengan ta’mir masjid. masjid memiliki peran yang signifikan dalam mempersiapkan masyarakat, khususnya generasi muda menjadi generasi yang mandiri dan berkarakter. Betapa tidak, khutbah jum’at yang apabila didesain secara baik akan menjadi forum studium general yang besar dan rutin yang didalamnya tentu bermuatan pesan-pesan mengenai akhlak mulia dalam pembangunan karakter bangsa. Apalagi ta’mir masjid memberikan tempat dan perhatian yang khusus terhadap generasi muda, keinginan untuk memiliki generasi yang shaleh dan menjadi harapan bangsa akan tercapai. Untuk itulah pada tulisan ini akan dijelaskan peran masjid dalam membina generasi muda.

B. Memakmurkan Masjid
Istilah masjid berasal dari Bahasa Arab, diambil dari kata “sajada, yasjudu, sajdan”. Kata “sajada” artinya membungkuk dengan khidmat, sujud, dan berlutut. Untuk menunjukkan suatu tempat kata “sajada” diubah bentuknya menjadi “masjidan” (dlaraf makan) artinya tempat sujud menyembah Allah swt. Dengan demikian, secara etimologi arti masjid adalah menunjuk kepada suatu tempat (bangunan) yang fungsi utamanya adalah sebagai tempat shalat bersujud menyembah Allah swt.
Istilah masjid merupakan istilah yang diperkenalkan langsung oleh Al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an disebutkan istilah masjid sebanyak dua puluh delapan kali. Menurut Moh. Roqib, dari dua puluh delapan ayat tersebut ada empat fungsi masjid yaitu: Pertama, fungsi teologis yaitu fungsi yang menunjukkan tempat untuk melakukan segala aktivitas ketaatan kepada Allah. Kedua, fungsi peribadatan yaitu fungsi untuk membangun nilai taqwa. Ketiga, fungsi etik, moral dan sosial. Keempat, fungsi keilmuan dan pendidikan. Sedangkan menurut Quraish Shihab, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat meletakkan dahi atau shalat, tetapi tempat melakukan aktivitas yang mengandung makna kepatuhan kepada Allah swt atau paling tidak tempat mendorong lahirnya aktivitas yang menghasilkan kepatuhan kepada Allah swt.
Fungsi masjid yang ada di dalam al-Qur’an tersebut sejalan dengan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau memanfaatkan masjid tidak sekedar tempat sujud/shalat saja, tetapi masjid juga dijadikan pusat kegiatan dan pembinaan umat. Ada dua aspek utama pembinaan umat yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Pertama, pembinaan aspek ritual keagamaan seperti pelaksanaan ibadah shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan lain-lain. kedua adalah fungsi kemasyarakatan seperti menjalin hubungan silaturrahim, berdiskusi, pengembangan perekonomian, pendidikan, strategi perang, dan lain sebagainya.
Dari pengembangan kedua aspek itu, kemudian fungsi masjid berkembang menjadi pusat peradaban Islam. Dari masjid lahir gagasan-gagasan yang cemerlang baik bagi pengembangan individu, keluarga dan pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan. Dari masjid pula lahir berbagai konsep dan strategi dakwah Islam, pengembangan kesejahteraan sampai konsep dan strategi perang. Dengan demikian, masjid memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis, terutama dalam kerangka pembinaan umat.
Kesuksesan Rasulullah dalam mengembangkan masjid disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, Rasulullah beserta pengelola masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara Rasulullah dan jama’ahnya untuk membangun semua bidang kehidupan.
Di samping fungsi masjid yang signifikan dalam Islam, masjid juga dijadikan indikator dalam seni bangunan dan berkaitan erat dengan perluasan wilayah Islam dan pembangunan kota baru. Masjid merupakan salah satu karya budaya umat Islam di bidang teknologi konstruksi yang telah dirintis sejak masa permulaannya dan menjadi ciri khas dari suatu negeri atau kota Islam. Keindahan bangunan masjid yang menakjubkan di bumi Spanyol, India, Suriah, Mesir, Irak, dan sejumlah tempat di Afrika menjadi bukti peninggalan monumental umat Islam yang pernah mengalami kejayaan di bidang teknologi konstruksi, seni, dan ekonomi.
Pada era sekarang, bangunan masjid sudah semakin berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan dari sisi fisik hendaknya diikuti juga dengan perkembangan dari kualitas jama’ah. Oleh karena itu, umat Islam memiliki tugas berat untuk memakmurkan masjid sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 18 “hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Dalam ayat tersebut tugas dari umat Islam adalah memakmurkan masjid. Bagaimana cara memakmurkan masjid? Itulah persoalan penting yang perlu dijelaskan agar terjadi pemahaman (persepsi) yang sama dalam memakmurkan masjid di kalangan umat Islam.
Di dalam realitas, persepsi umat Islam dalam proses memakmurkan masjid cenderung pada memakmurkan dalam arti fisik. Mereka membangun masjid dengan begitu megah, indah, dan nyaman untuk digunakan. Pemahaman seperti ini memang tidak ada salahnya, tetapi apalah artinya sebuah bangunan megah, sementara orang-orang yang mengisi masjid itu memiliki jiwa yang kropos dan fisik yang lemah. Padahal dalam ayat diatas, Allah menyinggung orang yang memakmurkan masjid adalah orang yang jiwanya kuat dalam arti memiliki keyakinan yang teguh kepada Allah dan hari akhir serta menunaikan shalat. Di samping itu, secara fisik ia juga harus menjadi orang yang kuat dalam hal ekonomi sehingga mampu mengeluarkan zakat untuk menghidupi aktivitas yang ada di dalam masjid.
Dengan demikian, persoalan memakmurkan masjid adalah persoalan bagaimana meningkatkan kualitas dari jama’ah masjid itu sendiri. Kualitas yang dimaksud tidak hanya sebatas pada seberapa sering jama’ah mengikuti aktivitas di Masjid, melainkan juga pada kualitas kehidupan yang dijalani setiap harinya. Jangan sampai ada jamaah yang rajin datang ke masjid, namun dalam kehidupannya ia tidak bisa makan, kurang peduli kepada sesama, bersikap egois, kurang pendidikan, dan sebagainya.
Untuk itulah persepsi yang harus diubah di kalangan umat Islam yakni pemahaman tentang memakmurkan masjid. Pada era sekarang sudah seharusnya dikembangkan pada pemahaman bagaimana masjid mampu memakmurkan umat Islam, terutama jama’ah di lingkungan masjid. Kehadiran masjid di lingkungan jama’ah tidak dijadikan sebagai beban yang dapat memberatkan para jama’ah. Justru sebaliknya, masjid dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, dan kebahagian bagi para jama’ahnya. Beberapa tulisan yang telah dipublikasikan oleh para ilmuwan dapat dijadikan bahan kajian untuk memaksimalkan kembali fungsi masjid dalam kehidupan umat Islam.
Langkah yang dapat ditempuh untuk melakukan perubahan tersebut, yakni: Pertama, membentuk dan memaksimalkan peran dari pengurus masjid. Bagi masjid yang belum memiliki struktur yang jelas perlu kiranya dilakukan pembentukan dan pembuatan aturan yang jelas sehingga masing-masing pengurus mempunyai rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing. Pembentukan pengurus amat urgen untuk dilakukan. Mengingat masjid memiliki jamaah yang didalamnya terdapat perbedaan-perbedaan baik dari sisi pengetahuan, pemahaman, tingkat religiusitas, status sosial, dan sebagainya. Dengan adanya perbedaan-perbedaan tersebut diperlukan adanya penggerak, pemersatu, dan pengayom yang dapat menyatukan persepsi di antara para jama’ah.
Bagi masjid yang telah ada struktur kepengurusannya tentu perlu dimaksimalkan peran dan fungsinya sebagai ta’mir masjid. Kelemahan yang ada selama ini, pengurus masjid hanya berperan sebagai imam besar di masjid dan sebagai koordinator dalam kegiatan-kegiatan ibadah di masjid. Ke depan yang perlu dikembangkan adalah bagaimana pengurus masjid itu memiliki wawasan yang luas, inovatif, dan kreatif sehingga dalam mengelola masjid mampu mengembangkan dan memaksimalkan potensi yang ada baik potensi yang dimiliki oleh masjid itu sendiri maupun potensi yang ada pada para jama’ahnya. Dengan demikian, pengelolaan masjid yang dilakukan oleh pengurus perlu menerapkan manajemen modern yang profesional, accountable, dan terbuka.
Langkah kedua adalah perlunya pendataan jama’ah masjid baik menyangkut jumlah jama’ah maupun potensi yang dimilikinya. Berkenaan dengan jumlah jama’ah perlu didata dari segi usia, jenis kelamin, pendidikan, mata pencaharian, kecenderungan ormas yang diikuti, dan alamat yang jelas. Sedangkan dari sisi potensi yang perlu diketahui adalah ekonominya, pemahaman keagamaannya, dan status sosialnya. Data-data ini diperlukan agar pengurus masjid ketika ingin memberdayakan jama’ahnya akan mudah melakukannya. Pengurus akan tahu siapa yang dapat membantunya dalam mengembangkan ilmu, siapa yang dapat membantu dalam pengembangan ekonomi, siapa yang dapat membantu dalam sektor keagamaan, dan siapa yang layak untuk dibantu, dan berbagai hal lainnya yang dapat dikembangkan di lingkungan masjid.
Setelah mengetahui data jama’ah, langkah selanjutnya adalah bagaimana mengembangkan kegiatan-kegiatan yang dapat memakmurkan jama’ah. Masjid tidak hanya difungsikan untuk ibadah mahdlah saja, tetapi perlu dikembangkan kepada ibadah yang ghair al-mahdlah. Di zaman Rasulullah saja, masjid difungsikan untuk segala macam aktivitas yang diperlukan seperti mengatur strategi perang, tempat menuntut ilmu, sumber informasi, dan kegiatan lainnya. Apalagi pada era modern ini dimana kehidupan manusia sudah begitu kompleks dan persoalan yang dihadapinya juga semakin banyak. Karenanya masjid dapat dijadikan alternatif untuk pengembangan masyarakat. Jadikan masjid sebagai basis dan media untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
Dalam pengembangan kegiatan banyak hal yang bisa dilakukan seperti pendidikan, pelatihan, kajian-kajian ilmiah, kesehatan, perekonomian, jasa, konseling, perpustakaan, pembinaan muslimat, dan sebagainya. Dalam pengembangan kegiatan bisa dilakukan di lingkungan masjid atau dilakukan di masyarakat yang menjadi jama’ah masjid. Maksudnya masjid dapat memberikan modal kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha jama’ah atau kerjasama dengan jama’ah dalam mengembangkan pertanian yang dimiliki oleh jama’ah. Pertimbangan dasar yang perlu dijadikan acuan dalam pengembangan kegiatan yakni adanya dukungan, kemauan, dan kepercayaan yang kuat dari jama’ah dan pengurus ta’mir Masjid..
Pada masa sekarang, dalam memakmurkan masjid dibutuhkan kreasi-kreasi yang briliant. Kita akan ketinggalan dan jauh dari kemajuan manakala dalam proses pemakmuran masjid hanya berjalan secara alamiah dan tidak terencana dengan baik. Untuk itulah, pengurus perlu melakukan terobosan dengan cara memaksimalkan potensi yang ada di masjid maupun jama’ah dan melakukan kerjasama baik antar masjid atau dengan ormas dan lembaga-lembaga lain baik pemerintah maupun swasta.
Seiring dengan pengembangan kegiatan-kegiatan yang ada di masjid, pengurus juga dapat membentuk dan mengembangkan lembaga-lembaga fungsional yang dapat dijadikan sebagai media untuk meningkatkan kualitas jama’ah dan dalam kerangka membangun jaringan. Umpamanya, kegiatan yang dikembangkan lebih mengarah pada pemberdayaan petani di lingkungan masjid, maka kita dapat membentuk koperasi petani yang ada di masjid. Koperasi ini selain berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para petani, juga bisa dikembangkan sebagai media untuk memberikan informasi berkenaan dengan ekonomi syari’ah, pembinaan etos kerja, pemberian ketrampilan dan sebagainya.
Terakhir, diperlukan adanya evaluasi mesjid. Menurut Muhamad Zen, evaluasi manajemen masjid dapat menggunakan balance scorecard. Secara etimologi balance scorecard terdiri dari kata balance yang berarti seimbang dan scorecard berarti ukuran kinerja. Balancing diperlukan agar kendaraan atau wadah organisasi dapat berjalan mencapai tujuan yang dikehendaki tanpa goncangan dan melaju secara mulus, sehingga keseluruhan komponen masjid seperti pengurus, karyawan dan jamaah merasakan aman dan tentram di dalam pengelolaan manajemen masjid. Scorecard adalah ukuran kinerja kesuksesan manajemen masjid tidak hanya dilihat dari aspek finansial saja, melainkan juga dari aspek keaktifan jama’ah, aspek internal organisasi (idarah/manajemen, ta’mir/kegiatan, dan ri’ayah/pemeliharaan) dan aspek pertumbuhan dan perkembangan (melalui pembentukan nilai dari keaktifan karyawan, penguasaan sistem informasi, dan pemberian motivasi).
Ada empat aspek perspektif dalam mengevaluasi manajemen masjid dengan menggunakan balanced scorecard yaitu:
1. Perspektif finansial. Kaplan menggolongkan ada tiga tahap perkembangan organisasi masjid dalam mengevaluasi aspek keuangan yaitu: growth (pertumbuhan), sustain (menopang), dan harvest (memanen).
2. Perspektif customer (jamaah). Evaluasi ini dapat dicermati dari keaktifan jamaah. Perspektif ini juga memperhatikan kepuasan jamaah terhadap berbagai kegiatan atau manajemen masjid selama masa kepengurusan pengelola.
3. Perspektif internal (idarah, ta’mir, dan riayah). Idarah ada dua yaitu: idarah bina al-maadiy (physical management) dan idarah bina al-ruhy (functional management).
4. Perspektif pertumbuhan dan pembelajaran. Ada tiga faktor yang harus diperhatikan oleh pengelola masjid yaitu: kemampuan karyawan, kemampuan sistem informasi, dan motivasi, pemberdayaan, dan penyetaraan.

C. Masjid dan Pembinaan Remaja
Masjid seperti yang dijelaskan pada bagian awal merupakan pusat pembinaan umat dan bahkan menjadi pusat peradaban Islam. Salah satu komponen umat yang menjadi sasaran masjid dalam pembinaannya adalah pemuda atau dalam perkataan lain pemuda masjid merupakan salah satu dari beberapa stakeholders dari sebuah organisasi masjid.
Dalam perspektif Al-Qur’an, signifikansi masjid melakukan pembinaan kepada pemuda didasarkan pada penjelasan al-Qur’an bahwa umat Islam perlu mencontoh generasi Ashab al-Kahfi dalam mempersiapkan generasi muda. Mereka adalah generasi yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah serta mampu mempertahankan keyakinannya di hadapan penguasa yang ingin merusak keimanannya. Selain itu, Al-Qur’an juga mengingatkan kepada umat Islam agar hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka generasi yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka (QS. 4:9).
Di dalam hadits juga dijelaskan betapa pemuda ini perlu diberikan bekal pengetahuan dan pengalaman hidup agar pemuda tersebut tumbuh dewasa dan senantiasa mengabdi kepada Allah swt. Pemuda inilah yang nantinya mendapatkan perlindungan di hari kiamat. Usia pemuda adalah gerbang menuju kedewasaan. Jika dia berhasil melalui gerbang ini dengan baik, maka tantangan-tantangan di masa selanjutnya akan relatif mudah diatasi. Begitupun sebaliknya, bila dia gagal, maka pada tahap perkembangan berikutnya besar kemungkinan akan terjadi masalah pada dirinya. oleh karena itu, agar perkembangannya berjalan dengan baik, setidaknya ada lima aspek penting yang harus dicermati, baik oleh orang tua, pendidik, ta’mir masjid, da’i maupun si pemuda itu sendiri.
1. Kondisi Fisik
Penampilan fisik merupakan aspek penting bagi remaja dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Biasanya mereka mempunyai standar-standar tertentu tentang sosok fisik ideal yang mereka dambakan. Remaja perlu menanamkan keyakinan bahwa keindahan lahiriah bukanlah makna yang sesungguhnya dari kecantikan dan ketampanan. Kecantikan dan ketampanan sejati justru bersumber dari hati nurani, akhlak serta kepribadian yang baik..
2. kebebasan emosional
Pada umumnya remaja ingin memperoleh kebebasan emosional. Mereka ingin bebas melakukan apa saja yang mereka sukai. Tak heran, sebab dalam masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, seorang remaja memang senantiasa berusaha agar pendapat atau pikiran-pikirannya diakui dan disejajarkan dengan orang dewasa, dalam kedudukannya yang bukan lagi sekedar obyek. Jika terjadi perbedaan pendapat antara anak dengan orang tua, maka pendekatan yang bersifat demokratis dan terbuka akan terasa lebih bijaksana. Salah satu caranya dapat dilakukan dengan membangun rasa saling pengertian, dimana masing-masing pihak berusaha memahami sudut pandang pihak lain.
3. interaksi sosial
Kemampuan untuk melakukan interaksi sosial juga sangat penting dalam membentuk konsep diri yang positif, sehingga dia mampu melihat dirinya sebagai orang yang kompeten dan disenangi oleh lingkungannya. Konsep pergaulan semestinya lebih ditekankan kepada hal-hal yang positif, seperti untuk mempertegas eksistensi diri atau guna menjalin persaudaraan serta menambah wawasan yang bermanfaat. Dengan demikian, maka diharapkan dia dapat memiliki gambaran yang wajar tentang dirinya sesuai dengan kenyataan.
4. aktualisasi diri
Setiap kelebihan atau potensi yang ada dalam diri manusia sesungguhnya bersifat laten. Artinya, ia harus digali dan terus dirangsang agar keluar secara optimal. Dengan mengetahui dan menerima kemampuan diri secara positif, maka seorang pemuda diharapkan lebih mampu menentukan yang tepat terhadap apa yang akan ia jalani, seperti memilih sekolah atau jenis kegiatan yang akan diikutinya.
5. pemahaman nilai-nilai agama
Bagi keluarga muslim, nampaknya harus mulai ditanamkan pemahaman bahwa remaja sudah termasuk baligh. Artinya dia sudah taklif atau bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban agama serta menanggung sendiri dosa-dosanya apabila melanggar kewajiban-kewajiban tersebut. Dengan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai moral dan agama, maka lingkungan yang buruk tidak akan membuatnya menjadi buruk. Bahkan boleh jadi, si remaja sanggup proaktif mempengaruhi lingkungannya dengan kerangka agama.
Namun, arus modernisasi, globalisasi dan krisis moral yang terjadi tidak jarang menerpa dan mengusik pertumbuhan dan atau perkembangan hidup remaja. Tidak sedikit para orang tua yang merisaukan dan merasa was-was dengan berbagai istilah yang menimpa para remaja seperti kenakalan remaja, perkelahian dan tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, obat terlarang dan zat-zat adiksi, pergaulan bebas (free sex), terlibat tindak kriminal (pencurian, pelacuran, perampokan, pemerkosaan, premanisme), dan lain sebagainya.
Fenomena di atas tidak hanya membuat panik para orang tua, tetapi sekaligus juga merepotkan para aparat penegak hukum, petugas keamanan, dan aparat pemerintahan. Sampai sekarang telah dilakukan berbagai upaya untuk menghadapi problematika remaja. Akan tetapi segala upaya yang ada belum banyak memberikan pengaruh yang signifikan dalam menangani persoalan remaja. Berbagai macam penyuluhan dan antisipasi yang sudah digalang seperti seminar, dialog, rehabilitasi, karang taruna dan sebagainya, namun upaya itu belum mampu menekan tingkat penyimpangan dan kenakalan di kalangan remaja.
Kondisi demikian tentunya membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masjid atau ta’mir masjid. Karenanya, setiap masjid diharuskan ada wadah untuk membina generasi muda. Melalui wadah tersebut diharapkan pemuda dapat melakukan proses peningkatan kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritualnya. Di mesjid, remaja dapat secara intensif mengasah kemampuan intelektualnya dalam berbagai forum kajian, training, dan aplikasi skill yang dimiliki. Demikian pula, di mesjid remaja dapat mengasah kecerdasan emosional dan sosial melalui aktivitas-aktivitas filantropi, advokasi, kerjasama kelompok, dan sebagainya. Di mesjid pula, remaja dapat meningkatkan kecerdasan spiritual melalui berbagai aktivitas shalat berjama’ah, tadarus al-Qur’an, berzikir, dan sebagainya.
Sementara dalam kacamata praktis, kehadiran remaja masjid dan pembinaan yang dilakukannya dimaksudkan agar remaja dapat menjadi generasi penerus dalam melanjutkan estafeta kepemimpinan masjid. Pengurus masjid bukanlah status yang permanen. Suatu saat akan terjadi pergantian pengurus. Pengurus yang tua akan digantikan dengan yang lebih muda, sesuai dengan masa dan kondisinya. Untuk itu, masjid sebagai organisasi, membutuhkan kader-kader yang perlu dipersiapkan secara serius dan berkualitas. Dengan adanya kaderisasi ini akan menghindarkan masjid dari kevakuman dan krisis kepemimpinan.
Dalam melakukan pembinaan, menurut Moh. E. Ayyub, masjid dapat melakukan cara, diantaranya:
1. melakukan bimbingan agama dan moral secara rasional.
2. melakukan bimbingan berdiskusi dan bermusyawarah
3. menyediakan buku bacaan tentang agama, moral dan ilmu pengetahuan.
4. memberikan kesempataan untuk berperan dan bertanggung jawab sebagai orang dewasa melalui wahana organisasi.
5. memberikan perlindungan terhadap pengaruh negatif dari lingkungan dan media massa.
6. membimbing dan mengawasi pergaulan muda-mudi.
7. menyalurkan hobi yang sehat dan bermanfaat
8. memberikan kesempatan berolah raga dalam berbagai cabang
9. memberikan kesempatan berpiknik.

D. Strategi Dalam Pembinaan Generasi Muda
Menurut Larry Poston, Nabi tidak pernah bersikeras untuk menentukan satu strategi khusus dalam melaksanakan dakwahnya. Nabi melakukan berbagai macam strategi dakwah yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi para mad’unya. Ketika dakwah pertama kali diturunkan kepada Nabi, Beliau melakukan strategi dakwah secara sembunyi-sembunyi. Selanjutnya, pada saat dakwah Nabi Muhammad mendapatkan tekanan dan ancaman dari kaum Quraisy, Nabi menerapkan strategi hijrah ke Madinah. Bahkan, Nabi juga melakukan strategi melalui jalur pernikahan untuk mendapatkan dukungan dan pengikut. Intinya, strategi dakwah Nabi Muhammad disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi mad’u.
Dengan tidak ditetapkan satu strategi yang khusus oleh Nabi dalam melakukan dakwah, maka pengikutnya dapat berkreasi untuk menciptakan dan menerapkan berbagai strategi yang sesuai dengan mad’u. Pertimbangan dasar yang perlu diperhatikan dalam menentukan dan menerapkan strategi dakwah, yaitu: tujuan dakwah, kemampuan dan keahlian da’i atau pelaksana dakwah, kondisi dan situasi dakwah dan mad’u, sarana dan prasarana pendukung. Dengan memperhatikan pertimbangan dasar tersebut tentunya strategi dakwah untuk anak-anak akan berbeda dengan strategi yang digunakan kepada para pemuda. Begitu juga, strategi yang diterapkan kepada pemuda berbeda dengan strategi yang diterapkan kepada orang dewasa.
Secara umum ada dua strategi besar yang dapat diterapkan dalam pembinaan kepada pemuda yaitu: strategi internal-personal dan strategi external-institutional. Strategi internal-personal berorientasi pada upaya peningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam yang bersumber dari dalam diri pemuda itu sendiri. Sedangkan strategi external-institutional diarahkan pada penguatan organisasi yang dimiliki oleh pemuda
Dalam mengaplikasikan strategi internal-personal, pengurus masjid tidak hanya memberikan tempat dan pendanaan untuk berkembangnya organisasi pemuda masjid. Pengurus masjid hendaknya memberikan bimbingan, arahan dan kontrol terhadap pelaksanaan ajaran Islam pada generasi muda. Apakah dalam kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan tidak menyimpang dari ajaran Islam, bagaimana shalat berjama’ah mereka, tadarus al-Qur’an mereka dan bagaimana kepeduliaan serta keterlibatan pemuda dengan persoalan kemasyarakatan. Semua itu tentunya dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan demokratis. Tidak bisa pengurus masjid memaksakan paham, ideologi dan kepentingan masjid kepada pemuda. Intinya, penerapan strategi ini lebih pada pembinaan kepribadian pemuda tersebut atau dalam bahasa sekarang dikenal dengan pembangunan karakter (character building) pemuda. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Zakiah Daradjat “Pembinaan kehidupan beragama tidak dapat dilepaskan dari pembinaan kepribadian secara keseluruhan. Karena kehidupan beragama adalah bahagian dari kehidupan itu sendiri”.
Sedangkan aplikasi strategi external-institutional, pengurus masjid harus memberikan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan diri dalam organisasi remaja (pemuda) masjid dan setiap masjid harus mengupayakan terbentuknya organisasi pemuda masjid.

Dalam praktek di lapangan, kedua strategi besar di atas jangan dipisahkan atau dipertentangkan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan strategi internal- personal saja atau sebaliknya hanya menerapkan strategi external-institutional saja. Hindari juga anggapan yang menyatakan bahwa membina mental remaja hanya menjadi tugas dari orang tua saja, sedangkan masyarakat hanya berpangku tangan atau sebaliknya. Organisasi dapat melakukan pembinaan mental sekaligus dapat melatih mereka dalam berorganisasi. Demikian juga, orang tua melatih mental remaja sekaligus mendukung remaja untuk aktif di organisasi.

End note
1. Ramlan, Problematika Remaja Dewasa ini dan Solusinya, dalam Mimbar Agama dan Budaya, Vol.XVIII, No. 2, 2001, hal.188
2. BPS. (n.d.). Data Statistik Indonesia. Retrieved Mei 2008, from http://www.datastatistik-indonesia.com
3. Pandu Dewanata & Chavchay Saifullah, Rekonstruksi Pemuda, Kementerian Negara Pemuda dan Olah raga, 2008, hal. 13
4. Zakiah Daradjat Mengatakan “pada masyarakat yang telah maju, dimana kepandaian dan ketrampilan yang diperlukan untuk dapat hidup tidak bergantung kepada orang lain, dapat aktif dalam masyarakat dan dapat diberi tanggung jawab sebagai seorang dewasa yang matang sangat banyak, maka remaja perlu menempuh masa yang panjang dalam pendidikan dan masa remajanya menjadi lebih panjang. Selain itu, problem remaja yang dideritanya jauh lebih banyak karena perjuangan untuk mencapai kedudukan dalam masyarakat itu lama dan banyak macamnya”. Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang), Cet, 15, 1996, hal. 71
5. Aziz Syamsudin, 23 Karakter Pemuda Pilihan, (Jakarta: RMBOOKS), 2009, hal.xiii.
6. Aziz Syamsudin, 23 Karakter.....hal. 3. Sedangkan menurut Muhammad Hatta, remaja memiliki peran penting karena: pertama, remaja masih murni jiwanya dan ingin melihat pelaksanaan secara jujur apa-apa yang telah diperjuangkan rakyat. Kedua, remaja dididik secara ilmiah yang tujuannya untuk mencari kebenaran. Muhammad Hatta, Peranan Pemuda Menuju Indonesia Merdeka Indonesia Adil dan makmur, (Bandung: Angkasa), 1966, hal. 12.
7. Dikutip dari Pandu Dewanata & Chavchay Saifullah, Rekonstruksi.....hal. 7
8. Rikard Bagun, “Tuntutan Perubahan Perilaku”, Kompas Jum’at 26 Juni 2009.
9. Hermawan K. Dipojono, “Merumuskan Peran Masjid Kampus Dalam Membangun Masa Depan Bangsa”, Makalah dalam kongres Nasional Masjid Kampus yang diadakan di Salman ITB Bandung tahun 2004.
10. Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Yogyakarta: PP. Al-Munawwir Krapyak, 1984), hal. 650. kata ini mestinya adalah masjad ikut wazan standar kata maf’al. Tetapi, kata masjid dari isim fa’il (yang semula berarti orang yang bersujud) tersebut menjadi lebih populer daripada kata masjad. Sedangkan menurut Quraish Shihab, kata masjid terambil dari akar kata sujud yang berarti taat, patuh, dan tunduk dengan penuh hormat. Meletakkan dahi, kedua telapak tangan, dan jari-jari kaki adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna tersebut. Lihat M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Vol. 5, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 717.
11. Moh. Roqib, Menggugat Fungsi Edukasi Masjid, (Yogyakarta: Grafindo Litera Media & STAIN Purwokerto Press, 2005), hal. 73-76
12. M.Quraish Shihab, Tafsir ....... Vol. 5, hal. 717.
13. Taufik al-Wa’I, Da’wah ila Allah, (Mesir: Dar al-Yakin), 1995, hal. 373-379.
14. Taufik al-Wa’I, Da’wah….hal. 380-386
15. Anonim, Ensiklopedi Islam, Jilid 4, (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, T.t), hal. 294.
16. Beberapa tulisan yang mencoba memaksimalkan peran dan fungsi masjid diantaranya: Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan, (Jakarta: Pustaka Antara, 1962), Sidi Gazalba, Masjid Pusat Pembinaan Umat, (Jakarta: Pustaka Antara, 1971), Miftah Faridl, Masjid, (Bandung: Pustaka Salman, 1984), KODI, Pengelolaan Masjid Dalam Pengembangan Dakwah Islam, (Jakarta KODI DKI Jakarta, 1994), Sofyan Syafri Harahap, Manajemen Masjid, (Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1996), Moh. E. Ayub dkk, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), Anonim, Pedoman Manajemen Masjid, (Jakarta: Fokkus Babinrohis Pusat, 2004), Moh. Roqib, Menggugat Fungsi Edukasi Masjid, (Yogyakarta: Grafindo Litera Media & STAIN Purwokerto Press, 2005)
17. Muhammad Zen, “Evaluasi Manajemen Masjid Berbasis Balanced Scorecard”, dalam Dakwah Jurnal Kajian Dakwah dan Komunikasi, Vol X, No. 2 Desember 2007, hal. 258.
18. Muhammad Zen, “Evaluasi ...... hal. 260.
19. Keterangan lengkap haditsnya adalah:
حدثنا مُحَمَّد بْن بشار : ثنا يَحْيَى ، عَن عُبَيْدِ الله ، قَالَ : حَدَّثَنِي خبيب ابن عَبْد الرحمان ، عَن حفص بْن عاصم ، عَن أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَن النَّبِيّ - صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ : سبعة يظلهم الله فِي ظله يوم لا ظل إلا ظله : الإمام العادل ، وشاب نشأ فِي عُبَادَة ربه عز وجل ، ورجل قلبه متعلق فِي المساجد ، ورجلان تحابا فِي الله اجتمعا عَلَى ذَلِكَ وتفرقا عَلِيهِ ، ورجل طلبته امرأة ذات منصب وجمال ، فَقَالَ : إني أخاف الله ، ورجل تصدق، أخفى حَتَّى لا تعلم شماله مَا تنفق يمينه ، ورجل ذكر الله خالياً ففاضت عيناه المكتبة الشاملة : فتح الباري لابن رجب - (ج 5 / ص 29
Hadits inilah oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
20. Pengurus masjid, disadari atau tidak, ternyata membutuhkan peran remaja masjid dalam setiap langkah dan gerak aktivitasnya. Remaja masjid mampu memberikan sentuhan yag berbeda sesuai dengan karakteristik yang tengah dalam proses pencarian jati diri, cenderung labil dan memiliki semangat yang meluap ingin menonjolkan jati dirinya. Mereka memberikan kontribusi secara langsung maupun tidak langsung bagi keberlangsungan dakwah di masjid dan atau di masyarakat.
21. masjid mempunyai banyak fungsi bagi remaja. Fungsi-fungsi tersebut antara lain fungsi keagamaan, pendidikan dan pembinaan, aktualisasi, informasi, dan sosialisasi (Republika, 4 Maret 2005).
22. Moh. E. Ayub dkk, Manajemen .....hal. 142.
23. Larry Poston, Islamic Da’wa in the West, (New York: Oxford University Press), 1992, hal. 116.
24. Strategi dakwah itu sendiri, menurut Asmuni Syukir, artinya sebagai metode, siasat, taktik atau manuvers yang dipergunakan dalam kegiatan dakwah. Lihat Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabaya: al-Ikhlas), 1983, hal. 32.
25. Pertimbangan dasar ini menurut Asmuni Syukir disebut dengan azas yang terdiri dari azas filosofis, azas kemampuan dan keahlian da’i, azas sosiologis, azas psikologis, dan azas efektif dan efisiensi. Lihat Asmuni Syukir, Dasar-Dasar .......hal. 32.
26. Dua strategi ini dikutip dari pendapat yang dikemukakan oleh Larry Poston dalam Islamic Da’wah ….hal. 49.
27. Zakiah Daradjat, Ilmu….hal. 120.