Wednesday 12 October 2011

PERAN MASJID DALAM PEMBINAAN GENERASI MUDA

A. Pendahuluan
Menurut Ramlan, jumlah generasi muda yang begitu besar bisa berarti keuntungan sekaligus kerugian bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun. Ia merupakan keuntungan jika dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan pembangunan, akan tetapi kerugianlah yang akan terjadi jika mereka menjadi beban dan tanggungan bagi anggota masyarakat lainnya. Mengingat komposisi generasi muda yang berusia antara 15-35 tahun merupakan jumlah terbesar dari penduduk Indonesia, yaitu sebesar 37% dari total Penduduk Indonesia yang 220 juta.

Jumlah generasi muda yang besar tersebut terkadang hanya dijadikan sebagai komoditas politik belaka bahwa remaja merupakan agen perubahan dan generasi yang sangat diharapkan eksistensinya. Sementara, pengakuan nyata terhadap generasi muda sebagai kategori sosial yang menjadi elemen penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kurang mendapatkan tempat. Pemuda masih dianggap anak-anak apabila mereka belum menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, pekerjaan tetap dan memiliki emosi yang stabil. Karenanya, banyak pemuda yang pragmatis dengan mengambil sikap acuh tak acuh dengan problematika yang berkembang di masyarakat atau hanya tekun belajar untuk meraih prestasi yang tinggi tanpa peduli dengan kehidupan orang lain.
Akibat lemahnya pengakuan terhadap pemuda, mereka mengalami problem identitas yang berpotensi menggiring pada melemahnya ikatan-ikatan sosial di antara pemuda dan masyarakat. Mereka mengalami disorientasi sosial terhadap fungsi dan perannya sebagai pelaku perubahan. Padahal salah satu hal yang membuat peran pemuda menjadi sangat penting adalah karena keberadaan pemuda yang mengisyaratkan adanya semangat perubahan. Jiwa mereka masih “segar” dan “baru”. pemuda cenderung berani mengambil keputusan tanpa takut akan resiko yang mereka hadapi. Tidak heran jika Soekarno mengatakan “berikan sepuluh pemuda untukku, akan kuguncangkan dunia ini”.
Masyarakat Indonesia yang sedang mengalami krisis multidimensional ini membutuhkan adanya perubahan-perubahan yang positif dan inovatif. Menurut Rikard Bagun, arus perubahan sendiri bisa menjamin hukum besi yang membinasakan. Lebih-lebih bagi mereka atau bangsa yang tidak siap beradaptasi dan melakukan antisipasi. Sebaliknya, bagi yang mampu beradaptasi, perubahan selalu menghadirkan peluang yang menawarkan kesempatan baru bagi kemajuan. Untuk itulah, pemuda perlu mendapatkan tempat dan perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya berasal dari pengurus masjid yang biasa dikenal dengan ta’mir masjid. masjid memiliki peran yang signifikan dalam mempersiapkan masyarakat, khususnya generasi muda menjadi generasi yang mandiri dan berkarakter. Betapa tidak, khutbah jum’at yang apabila didesain secara baik akan menjadi forum studium general yang besar dan rutin yang didalamnya tentu bermuatan pesan-pesan mengenai akhlak mulia dalam pembangunan karakter bangsa. Apalagi ta’mir masjid memberikan tempat dan perhatian yang khusus terhadap generasi muda, keinginan untuk memiliki generasi yang shaleh dan menjadi harapan bangsa akan tercapai. Untuk itulah pada tulisan ini akan dijelaskan peran masjid dalam membina generasi muda.

B. Memakmurkan Masjid
Istilah masjid berasal dari Bahasa Arab, diambil dari kata “sajada, yasjudu, sajdan”. Kata “sajada” artinya membungkuk dengan khidmat, sujud, dan berlutut. Untuk menunjukkan suatu tempat kata “sajada” diubah bentuknya menjadi “masjidan” (dlaraf makan) artinya tempat sujud menyembah Allah swt. Dengan demikian, secara etimologi arti masjid adalah menunjuk kepada suatu tempat (bangunan) yang fungsi utamanya adalah sebagai tempat shalat bersujud menyembah Allah swt.
Istilah masjid merupakan istilah yang diperkenalkan langsung oleh Al-Qur’an. Di dalam al-Qur’an disebutkan istilah masjid sebanyak dua puluh delapan kali. Menurut Moh. Roqib, dari dua puluh delapan ayat tersebut ada empat fungsi masjid yaitu: Pertama, fungsi teologis yaitu fungsi yang menunjukkan tempat untuk melakukan segala aktivitas ketaatan kepada Allah. Kedua, fungsi peribadatan yaitu fungsi untuk membangun nilai taqwa. Ketiga, fungsi etik, moral dan sosial. Keempat, fungsi keilmuan dan pendidikan. Sedangkan menurut Quraish Shihab, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat meletakkan dahi atau shalat, tetapi tempat melakukan aktivitas yang mengandung makna kepatuhan kepada Allah swt atau paling tidak tempat mendorong lahirnya aktivitas yang menghasilkan kepatuhan kepada Allah swt.
Fungsi masjid yang ada di dalam al-Qur’an tersebut sejalan dengan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau memanfaatkan masjid tidak sekedar tempat sujud/shalat saja, tetapi masjid juga dijadikan pusat kegiatan dan pembinaan umat. Ada dua aspek utama pembinaan umat yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Pertama, pembinaan aspek ritual keagamaan seperti pelaksanaan ibadah shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan lain-lain. kedua adalah fungsi kemasyarakatan seperti menjalin hubungan silaturrahim, berdiskusi, pengembangan perekonomian, pendidikan, strategi perang, dan lain sebagainya.
Dari pengembangan kedua aspek itu, kemudian fungsi masjid berkembang menjadi pusat peradaban Islam. Dari masjid lahir gagasan-gagasan yang cemerlang baik bagi pengembangan individu, keluarga dan pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan. Dari masjid pula lahir berbagai konsep dan strategi dakwah Islam, pengembangan kesejahteraan sampai konsep dan strategi perang. Dengan demikian, masjid memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis, terutama dalam kerangka pembinaan umat.
Kesuksesan Rasulullah dalam mengembangkan masjid disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, Rasulullah beserta pengelola masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara Rasulullah dan jama’ahnya untuk membangun semua bidang kehidupan.
Di samping fungsi masjid yang signifikan dalam Islam, masjid juga dijadikan indikator dalam seni bangunan dan berkaitan erat dengan perluasan wilayah Islam dan pembangunan kota baru. Masjid merupakan salah satu karya budaya umat Islam di bidang teknologi konstruksi yang telah dirintis sejak masa permulaannya dan menjadi ciri khas dari suatu negeri atau kota Islam. Keindahan bangunan masjid yang menakjubkan di bumi Spanyol, India, Suriah, Mesir, Irak, dan sejumlah tempat di Afrika menjadi bukti peninggalan monumental umat Islam yang pernah mengalami kejayaan di bidang teknologi konstruksi, seni, dan ekonomi.
Pada era sekarang, bangunan masjid sudah semakin berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan dari sisi fisik hendaknya diikuti juga dengan perkembangan dari kualitas jama’ah. Oleh karena itu, umat Islam memiliki tugas berat untuk memakmurkan masjid sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 18 “hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Dalam ayat tersebut tugas dari umat Islam adalah memakmurkan masjid. Bagaimana cara memakmurkan masjid? Itulah persoalan penting yang perlu dijelaskan agar terjadi pemahaman (persepsi) yang sama dalam memakmurkan masjid di kalangan umat Islam.
Di dalam realitas, persepsi umat Islam dalam proses memakmurkan masjid cenderung pada memakmurkan dalam arti fisik. Mereka membangun masjid dengan begitu megah, indah, dan nyaman untuk digunakan. Pemahaman seperti ini memang tidak ada salahnya, tetapi apalah artinya sebuah bangunan megah, sementara orang-orang yang mengisi masjid itu memiliki jiwa yang kropos dan fisik yang lemah. Padahal dalam ayat diatas, Allah menyinggung orang yang memakmurkan masjid adalah orang yang jiwanya kuat dalam arti memiliki keyakinan yang teguh kepada Allah dan hari akhir serta menunaikan shalat. Di samping itu, secara fisik ia juga harus menjadi orang yang kuat dalam hal ekonomi sehingga mampu mengeluarkan zakat untuk menghidupi aktivitas yang ada di dalam masjid.
Dengan demikian, persoalan memakmurkan masjid adalah persoalan bagaimana meningkatkan kualitas dari jama’ah masjid itu sendiri. Kualitas yang dimaksud tidak hanya sebatas pada seberapa sering jama’ah mengikuti aktivitas di Masjid, melainkan juga pada kualitas kehidupan yang dijalani setiap harinya. Jangan sampai ada jamaah yang rajin datang ke masjid, namun dalam kehidupannya ia tidak bisa makan, kurang peduli kepada sesama, bersikap egois, kurang pendidikan, dan sebagainya.
Untuk itulah persepsi yang harus diubah di kalangan umat Islam yakni pemahaman tentang memakmurkan masjid. Pada era sekarang sudah seharusnya dikembangkan pada pemahaman bagaimana masjid mampu memakmurkan umat Islam, terutama jama’ah di lingkungan masjid. Kehadiran masjid di lingkungan jama’ah tidak dijadikan sebagai beban yang dapat memberatkan para jama’ah. Justru sebaliknya, masjid dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, dan kebahagian bagi para jama’ahnya. Beberapa tulisan yang telah dipublikasikan oleh para ilmuwan dapat dijadikan bahan kajian untuk memaksimalkan kembali fungsi masjid dalam kehidupan umat Islam.
Langkah yang dapat ditempuh untuk melakukan perubahan tersebut, yakni: Pertama, membentuk dan memaksimalkan peran dari pengurus masjid. Bagi masjid yang belum memiliki struktur yang jelas perlu kiranya dilakukan pembentukan dan pembuatan aturan yang jelas sehingga masing-masing pengurus mempunyai rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing. Pembentukan pengurus amat urgen untuk dilakukan. Mengingat masjid memiliki jamaah yang didalamnya terdapat perbedaan-perbedaan baik dari sisi pengetahuan, pemahaman, tingkat religiusitas, status sosial, dan sebagainya. Dengan adanya perbedaan-perbedaan tersebut diperlukan adanya penggerak, pemersatu, dan pengayom yang dapat menyatukan persepsi di antara para jama’ah.
Bagi masjid yang telah ada struktur kepengurusannya tentu perlu dimaksimalkan peran dan fungsinya sebagai ta’mir masjid. Kelemahan yang ada selama ini, pengurus masjid hanya berperan sebagai imam besar di masjid dan sebagai koordinator dalam kegiatan-kegiatan ibadah di masjid. Ke depan yang perlu dikembangkan adalah bagaimana pengurus masjid itu memiliki wawasan yang luas, inovatif, dan kreatif sehingga dalam mengelola masjid mampu mengembangkan dan memaksimalkan potensi yang ada baik potensi yang dimiliki oleh masjid itu sendiri maupun potensi yang ada pada para jama’ahnya. Dengan demikian, pengelolaan masjid yang dilakukan oleh pengurus perlu menerapkan manajemen modern yang profesional, accountable, dan terbuka.
Langkah kedua adalah perlunya pendataan jama’ah masjid baik menyangkut jumlah jama’ah maupun potensi yang dimilikinya. Berkenaan dengan jumlah jama’ah perlu didata dari segi usia, jenis kelamin, pendidikan, mata pencaharian, kecenderungan ormas yang diikuti, dan alamat yang jelas. Sedangkan dari sisi potensi yang perlu diketahui adalah ekonominya, pemahaman keagamaannya, dan status sosialnya. Data-data ini diperlukan agar pengurus masjid ketika ingin memberdayakan jama’ahnya akan mudah melakukannya. Pengurus akan tahu siapa yang dapat membantunya dalam mengembangkan ilmu, siapa yang dapat membantu dalam pengembangan ekonomi, siapa yang dapat membantu dalam sektor keagamaan, dan siapa yang layak untuk dibantu, dan berbagai hal lainnya yang dapat dikembangkan di lingkungan masjid.
Setelah mengetahui data jama’ah, langkah selanjutnya adalah bagaimana mengembangkan kegiatan-kegiatan yang dapat memakmurkan jama’ah. Masjid tidak hanya difungsikan untuk ibadah mahdlah saja, tetapi perlu dikembangkan kepada ibadah yang ghair al-mahdlah. Di zaman Rasulullah saja, masjid difungsikan untuk segala macam aktivitas yang diperlukan seperti mengatur strategi perang, tempat menuntut ilmu, sumber informasi, dan kegiatan lainnya. Apalagi pada era modern ini dimana kehidupan manusia sudah begitu kompleks dan persoalan yang dihadapinya juga semakin banyak. Karenanya masjid dapat dijadikan alternatif untuk pengembangan masyarakat. Jadikan masjid sebagai basis dan media untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
Dalam pengembangan kegiatan banyak hal yang bisa dilakukan seperti pendidikan, pelatihan, kajian-kajian ilmiah, kesehatan, perekonomian, jasa, konseling, perpustakaan, pembinaan muslimat, dan sebagainya. Dalam pengembangan kegiatan bisa dilakukan di lingkungan masjid atau dilakukan di masyarakat yang menjadi jama’ah masjid. Maksudnya masjid dapat memberikan modal kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha jama’ah atau kerjasama dengan jama’ah dalam mengembangkan pertanian yang dimiliki oleh jama’ah. Pertimbangan dasar yang perlu dijadikan acuan dalam pengembangan kegiatan yakni adanya dukungan, kemauan, dan kepercayaan yang kuat dari jama’ah dan pengurus ta’mir Masjid..
Pada masa sekarang, dalam memakmurkan masjid dibutuhkan kreasi-kreasi yang briliant. Kita akan ketinggalan dan jauh dari kemajuan manakala dalam proses pemakmuran masjid hanya berjalan secara alamiah dan tidak terencana dengan baik. Untuk itulah, pengurus perlu melakukan terobosan dengan cara memaksimalkan potensi yang ada di masjid maupun jama’ah dan melakukan kerjasama baik antar masjid atau dengan ormas dan lembaga-lembaga lain baik pemerintah maupun swasta.
Seiring dengan pengembangan kegiatan-kegiatan yang ada di masjid, pengurus juga dapat membentuk dan mengembangkan lembaga-lembaga fungsional yang dapat dijadikan sebagai media untuk meningkatkan kualitas jama’ah dan dalam kerangka membangun jaringan. Umpamanya, kegiatan yang dikembangkan lebih mengarah pada pemberdayaan petani di lingkungan masjid, maka kita dapat membentuk koperasi petani yang ada di masjid. Koperasi ini selain berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para petani, juga bisa dikembangkan sebagai media untuk memberikan informasi berkenaan dengan ekonomi syari’ah, pembinaan etos kerja, pemberian ketrampilan dan sebagainya.
Terakhir, diperlukan adanya evaluasi mesjid. Menurut Muhamad Zen, evaluasi manajemen masjid dapat menggunakan balance scorecard. Secara etimologi balance scorecard terdiri dari kata balance yang berarti seimbang dan scorecard berarti ukuran kinerja. Balancing diperlukan agar kendaraan atau wadah organisasi dapat berjalan mencapai tujuan yang dikehendaki tanpa goncangan dan melaju secara mulus, sehingga keseluruhan komponen masjid seperti pengurus, karyawan dan jamaah merasakan aman dan tentram di dalam pengelolaan manajemen masjid. Scorecard adalah ukuran kinerja kesuksesan manajemen masjid tidak hanya dilihat dari aspek finansial saja, melainkan juga dari aspek keaktifan jama’ah, aspek internal organisasi (idarah/manajemen, ta’mir/kegiatan, dan ri’ayah/pemeliharaan) dan aspek pertumbuhan dan perkembangan (melalui pembentukan nilai dari keaktifan karyawan, penguasaan sistem informasi, dan pemberian motivasi).
Ada empat aspek perspektif dalam mengevaluasi manajemen masjid dengan menggunakan balanced scorecard yaitu:
1. Perspektif finansial. Kaplan menggolongkan ada tiga tahap perkembangan organisasi masjid dalam mengevaluasi aspek keuangan yaitu: growth (pertumbuhan), sustain (menopang), dan harvest (memanen).
2. Perspektif customer (jamaah). Evaluasi ini dapat dicermati dari keaktifan jamaah. Perspektif ini juga memperhatikan kepuasan jamaah terhadap berbagai kegiatan atau manajemen masjid selama masa kepengurusan pengelola.
3. Perspektif internal (idarah, ta’mir, dan riayah). Idarah ada dua yaitu: idarah bina al-maadiy (physical management) dan idarah bina al-ruhy (functional management).
4. Perspektif pertumbuhan dan pembelajaran. Ada tiga faktor yang harus diperhatikan oleh pengelola masjid yaitu: kemampuan karyawan, kemampuan sistem informasi, dan motivasi, pemberdayaan, dan penyetaraan.

C. Masjid dan Pembinaan Remaja
Masjid seperti yang dijelaskan pada bagian awal merupakan pusat pembinaan umat dan bahkan menjadi pusat peradaban Islam. Salah satu komponen umat yang menjadi sasaran masjid dalam pembinaannya adalah pemuda atau dalam perkataan lain pemuda masjid merupakan salah satu dari beberapa stakeholders dari sebuah organisasi masjid.
Dalam perspektif Al-Qur’an, signifikansi masjid melakukan pembinaan kepada pemuda didasarkan pada penjelasan al-Qur’an bahwa umat Islam perlu mencontoh generasi Ashab al-Kahfi dalam mempersiapkan generasi muda. Mereka adalah generasi yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah serta mampu mempertahankan keyakinannya di hadapan penguasa yang ingin merusak keimanannya. Selain itu, Al-Qur’an juga mengingatkan kepada umat Islam agar hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka generasi yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka (QS. 4:9).
Di dalam hadits juga dijelaskan betapa pemuda ini perlu diberikan bekal pengetahuan dan pengalaman hidup agar pemuda tersebut tumbuh dewasa dan senantiasa mengabdi kepada Allah swt. Pemuda inilah yang nantinya mendapatkan perlindungan di hari kiamat. Usia pemuda adalah gerbang menuju kedewasaan. Jika dia berhasil melalui gerbang ini dengan baik, maka tantangan-tantangan di masa selanjutnya akan relatif mudah diatasi. Begitupun sebaliknya, bila dia gagal, maka pada tahap perkembangan berikutnya besar kemungkinan akan terjadi masalah pada dirinya. oleh karena itu, agar perkembangannya berjalan dengan baik, setidaknya ada lima aspek penting yang harus dicermati, baik oleh orang tua, pendidik, ta’mir masjid, da’i maupun si pemuda itu sendiri.
1. Kondisi Fisik
Penampilan fisik merupakan aspek penting bagi remaja dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Biasanya mereka mempunyai standar-standar tertentu tentang sosok fisik ideal yang mereka dambakan. Remaja perlu menanamkan keyakinan bahwa keindahan lahiriah bukanlah makna yang sesungguhnya dari kecantikan dan ketampanan. Kecantikan dan ketampanan sejati justru bersumber dari hati nurani, akhlak serta kepribadian yang baik..
2. kebebasan emosional
Pada umumnya remaja ingin memperoleh kebebasan emosional. Mereka ingin bebas melakukan apa saja yang mereka sukai. Tak heran, sebab dalam masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, seorang remaja memang senantiasa berusaha agar pendapat atau pikiran-pikirannya diakui dan disejajarkan dengan orang dewasa, dalam kedudukannya yang bukan lagi sekedar obyek. Jika terjadi perbedaan pendapat antara anak dengan orang tua, maka pendekatan yang bersifat demokratis dan terbuka akan terasa lebih bijaksana. Salah satu caranya dapat dilakukan dengan membangun rasa saling pengertian, dimana masing-masing pihak berusaha memahami sudut pandang pihak lain.
3. interaksi sosial
Kemampuan untuk melakukan interaksi sosial juga sangat penting dalam membentuk konsep diri yang positif, sehingga dia mampu melihat dirinya sebagai orang yang kompeten dan disenangi oleh lingkungannya. Konsep pergaulan semestinya lebih ditekankan kepada hal-hal yang positif, seperti untuk mempertegas eksistensi diri atau guna menjalin persaudaraan serta menambah wawasan yang bermanfaat. Dengan demikian, maka diharapkan dia dapat memiliki gambaran yang wajar tentang dirinya sesuai dengan kenyataan.
4. aktualisasi diri
Setiap kelebihan atau potensi yang ada dalam diri manusia sesungguhnya bersifat laten. Artinya, ia harus digali dan terus dirangsang agar keluar secara optimal. Dengan mengetahui dan menerima kemampuan diri secara positif, maka seorang pemuda diharapkan lebih mampu menentukan yang tepat terhadap apa yang akan ia jalani, seperti memilih sekolah atau jenis kegiatan yang akan diikutinya.
5. pemahaman nilai-nilai agama
Bagi keluarga muslim, nampaknya harus mulai ditanamkan pemahaman bahwa remaja sudah termasuk baligh. Artinya dia sudah taklif atau bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban agama serta menanggung sendiri dosa-dosanya apabila melanggar kewajiban-kewajiban tersebut. Dengan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai moral dan agama, maka lingkungan yang buruk tidak akan membuatnya menjadi buruk. Bahkan boleh jadi, si remaja sanggup proaktif mempengaruhi lingkungannya dengan kerangka agama.
Namun, arus modernisasi, globalisasi dan krisis moral yang terjadi tidak jarang menerpa dan mengusik pertumbuhan dan atau perkembangan hidup remaja. Tidak sedikit para orang tua yang merisaukan dan merasa was-was dengan berbagai istilah yang menimpa para remaja seperti kenakalan remaja, perkelahian dan tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, obat terlarang dan zat-zat adiksi, pergaulan bebas (free sex), terlibat tindak kriminal (pencurian, pelacuran, perampokan, pemerkosaan, premanisme), dan lain sebagainya.
Fenomena di atas tidak hanya membuat panik para orang tua, tetapi sekaligus juga merepotkan para aparat penegak hukum, petugas keamanan, dan aparat pemerintahan. Sampai sekarang telah dilakukan berbagai upaya untuk menghadapi problematika remaja. Akan tetapi segala upaya yang ada belum banyak memberikan pengaruh yang signifikan dalam menangani persoalan remaja. Berbagai macam penyuluhan dan antisipasi yang sudah digalang seperti seminar, dialog, rehabilitasi, karang taruna dan sebagainya, namun upaya itu belum mampu menekan tingkat penyimpangan dan kenakalan di kalangan remaja.
Kondisi demikian tentunya membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masjid atau ta’mir masjid. Karenanya, setiap masjid diharuskan ada wadah untuk membina generasi muda. Melalui wadah tersebut diharapkan pemuda dapat melakukan proses peningkatan kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritualnya. Di mesjid, remaja dapat secara intensif mengasah kemampuan intelektualnya dalam berbagai forum kajian, training, dan aplikasi skill yang dimiliki. Demikian pula, di mesjid remaja dapat mengasah kecerdasan emosional dan sosial melalui aktivitas-aktivitas filantropi, advokasi, kerjasama kelompok, dan sebagainya. Di mesjid pula, remaja dapat meningkatkan kecerdasan spiritual melalui berbagai aktivitas shalat berjama’ah, tadarus al-Qur’an, berzikir, dan sebagainya.
Sementara dalam kacamata praktis, kehadiran remaja masjid dan pembinaan yang dilakukannya dimaksudkan agar remaja dapat menjadi generasi penerus dalam melanjutkan estafeta kepemimpinan masjid. Pengurus masjid bukanlah status yang permanen. Suatu saat akan terjadi pergantian pengurus. Pengurus yang tua akan digantikan dengan yang lebih muda, sesuai dengan masa dan kondisinya. Untuk itu, masjid sebagai organisasi, membutuhkan kader-kader yang perlu dipersiapkan secara serius dan berkualitas. Dengan adanya kaderisasi ini akan menghindarkan masjid dari kevakuman dan krisis kepemimpinan.
Dalam melakukan pembinaan, menurut Moh. E. Ayyub, masjid dapat melakukan cara, diantaranya:
1. melakukan bimbingan agama dan moral secara rasional.
2. melakukan bimbingan berdiskusi dan bermusyawarah
3. menyediakan buku bacaan tentang agama, moral dan ilmu pengetahuan.
4. memberikan kesempataan untuk berperan dan bertanggung jawab sebagai orang dewasa melalui wahana organisasi.
5. memberikan perlindungan terhadap pengaruh negatif dari lingkungan dan media massa.
6. membimbing dan mengawasi pergaulan muda-mudi.
7. menyalurkan hobi yang sehat dan bermanfaat
8. memberikan kesempatan berolah raga dalam berbagai cabang
9. memberikan kesempatan berpiknik.

D. Strategi Dalam Pembinaan Generasi Muda
Menurut Larry Poston, Nabi tidak pernah bersikeras untuk menentukan satu strategi khusus dalam melaksanakan dakwahnya. Nabi melakukan berbagai macam strategi dakwah yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi para mad’unya. Ketika dakwah pertama kali diturunkan kepada Nabi, Beliau melakukan strategi dakwah secara sembunyi-sembunyi. Selanjutnya, pada saat dakwah Nabi Muhammad mendapatkan tekanan dan ancaman dari kaum Quraisy, Nabi menerapkan strategi hijrah ke Madinah. Bahkan, Nabi juga melakukan strategi melalui jalur pernikahan untuk mendapatkan dukungan dan pengikut. Intinya, strategi dakwah Nabi Muhammad disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi mad’u.
Dengan tidak ditetapkan satu strategi yang khusus oleh Nabi dalam melakukan dakwah, maka pengikutnya dapat berkreasi untuk menciptakan dan menerapkan berbagai strategi yang sesuai dengan mad’u. Pertimbangan dasar yang perlu diperhatikan dalam menentukan dan menerapkan strategi dakwah, yaitu: tujuan dakwah, kemampuan dan keahlian da’i atau pelaksana dakwah, kondisi dan situasi dakwah dan mad’u, sarana dan prasarana pendukung. Dengan memperhatikan pertimbangan dasar tersebut tentunya strategi dakwah untuk anak-anak akan berbeda dengan strategi yang digunakan kepada para pemuda. Begitu juga, strategi yang diterapkan kepada pemuda berbeda dengan strategi yang diterapkan kepada orang dewasa.
Secara umum ada dua strategi besar yang dapat diterapkan dalam pembinaan kepada pemuda yaitu: strategi internal-personal dan strategi external-institutional. Strategi internal-personal berorientasi pada upaya peningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam yang bersumber dari dalam diri pemuda itu sendiri. Sedangkan strategi external-institutional diarahkan pada penguatan organisasi yang dimiliki oleh pemuda
Dalam mengaplikasikan strategi internal-personal, pengurus masjid tidak hanya memberikan tempat dan pendanaan untuk berkembangnya organisasi pemuda masjid. Pengurus masjid hendaknya memberikan bimbingan, arahan dan kontrol terhadap pelaksanaan ajaran Islam pada generasi muda. Apakah dalam kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan tidak menyimpang dari ajaran Islam, bagaimana shalat berjama’ah mereka, tadarus al-Qur’an mereka dan bagaimana kepeduliaan serta keterlibatan pemuda dengan persoalan kemasyarakatan. Semua itu tentunya dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan demokratis. Tidak bisa pengurus masjid memaksakan paham, ideologi dan kepentingan masjid kepada pemuda. Intinya, penerapan strategi ini lebih pada pembinaan kepribadian pemuda tersebut atau dalam bahasa sekarang dikenal dengan pembangunan karakter (character building) pemuda. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Zakiah Daradjat “Pembinaan kehidupan beragama tidak dapat dilepaskan dari pembinaan kepribadian secara keseluruhan. Karena kehidupan beragama adalah bahagian dari kehidupan itu sendiri”.
Sedangkan aplikasi strategi external-institutional, pengurus masjid harus memberikan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan diri dalam organisasi remaja (pemuda) masjid dan setiap masjid harus mengupayakan terbentuknya organisasi pemuda masjid.

Dalam praktek di lapangan, kedua strategi besar di atas jangan dipisahkan atau dipertentangkan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan strategi internal- personal saja atau sebaliknya hanya menerapkan strategi external-institutional saja. Hindari juga anggapan yang menyatakan bahwa membina mental remaja hanya menjadi tugas dari orang tua saja, sedangkan masyarakat hanya berpangku tangan atau sebaliknya. Organisasi dapat melakukan pembinaan mental sekaligus dapat melatih mereka dalam berorganisasi. Demikian juga, orang tua melatih mental remaja sekaligus mendukung remaja untuk aktif di organisasi.

End note
1. Ramlan, Problematika Remaja Dewasa ini dan Solusinya, dalam Mimbar Agama dan Budaya, Vol.XVIII, No. 2, 2001, hal.188
2. BPS. (n.d.). Data Statistik Indonesia. Retrieved Mei 2008, from http://www.datastatistik-indonesia.com
3. Pandu Dewanata & Chavchay Saifullah, Rekonstruksi Pemuda, Kementerian Negara Pemuda dan Olah raga, 2008, hal. 13
4. Zakiah Daradjat Mengatakan “pada masyarakat yang telah maju, dimana kepandaian dan ketrampilan yang diperlukan untuk dapat hidup tidak bergantung kepada orang lain, dapat aktif dalam masyarakat dan dapat diberi tanggung jawab sebagai seorang dewasa yang matang sangat banyak, maka remaja perlu menempuh masa yang panjang dalam pendidikan dan masa remajanya menjadi lebih panjang. Selain itu, problem remaja yang dideritanya jauh lebih banyak karena perjuangan untuk mencapai kedudukan dalam masyarakat itu lama dan banyak macamnya”. Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Bulan Bintang), Cet, 15, 1996, hal. 71
5. Aziz Syamsudin, 23 Karakter Pemuda Pilihan, (Jakarta: RMBOOKS), 2009, hal.xiii.
6. Aziz Syamsudin, 23 Karakter.....hal. 3. Sedangkan menurut Muhammad Hatta, remaja memiliki peran penting karena: pertama, remaja masih murni jiwanya dan ingin melihat pelaksanaan secara jujur apa-apa yang telah diperjuangkan rakyat. Kedua, remaja dididik secara ilmiah yang tujuannya untuk mencari kebenaran. Muhammad Hatta, Peranan Pemuda Menuju Indonesia Merdeka Indonesia Adil dan makmur, (Bandung: Angkasa), 1966, hal. 12.
7. Dikutip dari Pandu Dewanata & Chavchay Saifullah, Rekonstruksi.....hal. 7
8. Rikard Bagun, “Tuntutan Perubahan Perilaku”, Kompas Jum’at 26 Juni 2009.
9. Hermawan K. Dipojono, “Merumuskan Peran Masjid Kampus Dalam Membangun Masa Depan Bangsa”, Makalah dalam kongres Nasional Masjid Kampus yang diadakan di Salman ITB Bandung tahun 2004.
10. Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Yogyakarta: PP. Al-Munawwir Krapyak, 1984), hal. 650. kata ini mestinya adalah masjad ikut wazan standar kata maf’al. Tetapi, kata masjid dari isim fa’il (yang semula berarti orang yang bersujud) tersebut menjadi lebih populer daripada kata masjad. Sedangkan menurut Quraish Shihab, kata masjid terambil dari akar kata sujud yang berarti taat, patuh, dan tunduk dengan penuh hormat. Meletakkan dahi, kedua telapak tangan, dan jari-jari kaki adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna tersebut. Lihat M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Vol. 5, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 717.
11. Moh. Roqib, Menggugat Fungsi Edukasi Masjid, (Yogyakarta: Grafindo Litera Media & STAIN Purwokerto Press, 2005), hal. 73-76
12. M.Quraish Shihab, Tafsir ....... Vol. 5, hal. 717.
13. Taufik al-Wa’I, Da’wah ila Allah, (Mesir: Dar al-Yakin), 1995, hal. 373-379.
14. Taufik al-Wa’I, Da’wah….hal. 380-386
15. Anonim, Ensiklopedi Islam, Jilid 4, (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, T.t), hal. 294.
16. Beberapa tulisan yang mencoba memaksimalkan peran dan fungsi masjid diantaranya: Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan, (Jakarta: Pustaka Antara, 1962), Sidi Gazalba, Masjid Pusat Pembinaan Umat, (Jakarta: Pustaka Antara, 1971), Miftah Faridl, Masjid, (Bandung: Pustaka Salman, 1984), KODI, Pengelolaan Masjid Dalam Pengembangan Dakwah Islam, (Jakarta KODI DKI Jakarta, 1994), Sofyan Syafri Harahap, Manajemen Masjid, (Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1996), Moh. E. Ayub dkk, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), Anonim, Pedoman Manajemen Masjid, (Jakarta: Fokkus Babinrohis Pusat, 2004), Moh. Roqib, Menggugat Fungsi Edukasi Masjid, (Yogyakarta: Grafindo Litera Media & STAIN Purwokerto Press, 2005)
17. Muhammad Zen, “Evaluasi Manajemen Masjid Berbasis Balanced Scorecard”, dalam Dakwah Jurnal Kajian Dakwah dan Komunikasi, Vol X, No. 2 Desember 2007, hal. 258.
18. Muhammad Zen, “Evaluasi ...... hal. 260.
19. Keterangan lengkap haditsnya adalah:
حدثنا مُحَمَّد بْن بشار : ثنا يَحْيَى ، عَن عُبَيْدِ الله ، قَالَ : حَدَّثَنِي خبيب ابن عَبْد الرحمان ، عَن حفص بْن عاصم ، عَن أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَن النَّبِيّ - صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ : سبعة يظلهم الله فِي ظله يوم لا ظل إلا ظله : الإمام العادل ، وشاب نشأ فِي عُبَادَة ربه عز وجل ، ورجل قلبه متعلق فِي المساجد ، ورجلان تحابا فِي الله اجتمعا عَلَى ذَلِكَ وتفرقا عَلِيهِ ، ورجل طلبته امرأة ذات منصب وجمال ، فَقَالَ : إني أخاف الله ، ورجل تصدق، أخفى حَتَّى لا تعلم شماله مَا تنفق يمينه ، ورجل ذكر الله خالياً ففاضت عيناه المكتبة الشاملة : فتح الباري لابن رجب - (ج 5 / ص 29
Hadits inilah oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
20. Pengurus masjid, disadari atau tidak, ternyata membutuhkan peran remaja masjid dalam setiap langkah dan gerak aktivitasnya. Remaja masjid mampu memberikan sentuhan yag berbeda sesuai dengan karakteristik yang tengah dalam proses pencarian jati diri, cenderung labil dan memiliki semangat yang meluap ingin menonjolkan jati dirinya. Mereka memberikan kontribusi secara langsung maupun tidak langsung bagi keberlangsungan dakwah di masjid dan atau di masyarakat.
21. masjid mempunyai banyak fungsi bagi remaja. Fungsi-fungsi tersebut antara lain fungsi keagamaan, pendidikan dan pembinaan, aktualisasi, informasi, dan sosialisasi (Republika, 4 Maret 2005).
22. Moh. E. Ayub dkk, Manajemen .....hal. 142.
23. Larry Poston, Islamic Da’wa in the West, (New York: Oxford University Press), 1992, hal. 116.
24. Strategi dakwah itu sendiri, menurut Asmuni Syukir, artinya sebagai metode, siasat, taktik atau manuvers yang dipergunakan dalam kegiatan dakwah. Lihat Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabaya: al-Ikhlas), 1983, hal. 32.
25. Pertimbangan dasar ini menurut Asmuni Syukir disebut dengan azas yang terdiri dari azas filosofis, azas kemampuan dan keahlian da’i, azas sosiologis, azas psikologis, dan azas efektif dan efisiensi. Lihat Asmuni Syukir, Dasar-Dasar .......hal. 32.
26. Dua strategi ini dikutip dari pendapat yang dikemukakan oleh Larry Poston dalam Islamic Da’wah ….hal. 49.
27. Zakiah Daradjat, Ilmu….hal. 120.

4 comments:

zenmuhammad said...

Terima kasih pak Abdul Basit atas share gagasannya.. Sy sangat ingin sekali mengajak teman2 sy agar mau memakmurkan masjid..

Unknown said...

Sangat bermanfaat...

Aswin Sunan Nasution said...

semoga berkat... dan generasi muda kita bisa menjadikan mesjid sebagai pusat persatuan untuk membengun agama kita ini..

Muh Herisusanto said...

sangat bermanfaat bg generasi muda......